SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton ilegal digagalkan petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan KSKP Bakauheni, Minggu (28/7/2024).
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kulit ular piton dari Pekanbaru, Riau, itu diangkut menggunakan truk tronton.
Saat truk tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas. Alhasil ditemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya.
"Kulit ular itu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," kata Donni Muksydayan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso menambahkan awalnya petugas memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang.
" Di truk itu petugas mendapati 600 lembar kulit ular piton yang diangkut bersama paket lainnya. Sopir truk tidak melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran," ungkap Akhir Santoso.
Lalu lintas kulit ular jenis piton harus dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat, dan sertifikat karantina.
Sopir truk tronton berinisial S kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus lapor kepada petugas karantina serta dilengkapi dokumen persyaratan lainnya.
Baca Juga: Polda Lampung Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lampung Selatan
Berita Terkait
-
Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
-
Polda Lampung Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lampung Selatan
-
Pecah Tawuran Geng Motor di Desa Kunjir, AKBP Yusriandi: Kita Semua Bersalah!
-
Ngeri! Ular Kobra Sembunyi di Pemukiman Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
Innalillahi Diogo Jota Tewas Dalam Kecelakaan Mobil Maut
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Kena 'Penyakit' Klub Indonesia, Bekas Tim Joey Pelupessy Terancam Kehilangan Seluruh Pemain!
-
Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis
-
6 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan dengan RAM 8 GB, Kamera Terbaik 50 MP!
Terkini
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan
-
Skandal Bank BUMN di Pringsewu: Rp17 Miliar Dana Nasabah Raib, Mobil & Aset Disita
-
Lampung Gas Pol Program 3 Juta Rumah, Ini Progresnya
-
4 Kg Ganja Diamankan di Tol Lampung: Terungkap Modus Penyelundupan dalam Bus
-
Inflasi Lampung Tinggi di Juni 2025, Ini Penyebabnya