SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton ilegal digagalkan petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan KSKP Bakauheni, Minggu (28/7/2024).
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kulit ular piton dari Pekanbaru, Riau, itu diangkut menggunakan truk tronton.
Saat truk tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas. Alhasil ditemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya.
"Kulit ular itu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," kata Donni Muksydayan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso menambahkan awalnya petugas memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang.
" Di truk itu petugas mendapati 600 lembar kulit ular piton yang diangkut bersama paket lainnya. Sopir truk tidak melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran," ungkap Akhir Santoso.
Lalu lintas kulit ular jenis piton harus dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat, dan sertifikat karantina.
Sopir truk tronton berinisial S kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus lapor kepada petugas karantina serta dilengkapi dokumen persyaratan lainnya.
Baca Juga: Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
Berita Terkait
-
Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
-
Polda Lampung Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lampung Selatan
-
Pecah Tawuran Geng Motor di Desa Kunjir, AKBP Yusriandi: Kita Semua Bersalah!
-
Ngeri! Ular Kobra Sembunyi di Pemukiman Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
7 Promo Kopi Alfamart untuk Stok Ngopi Awal 2026, Harga Mulai Rp4 Ribuan
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pinjaman BRI Sampai Rp500 Juta, Ini Bahayanya!
-
Promo Indomaret Awal 2026: Daftar Snack & Minuman Harga Lebih Murah
-
7 Karaoke Keluarga dengan Happy Hour untuk Nongkrong & Nyanyi Lebih Hemat
-
6 Fakta Viral Sinkhole di Limapuluh Kota, Air Jernihnya Dipercaya Jadi Obat Meski Berisiko