SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton ilegal digagalkan petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan KSKP Bakauheni, Minggu (28/7/2024).
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kulit ular piton dari Pekanbaru, Riau, itu diangkut menggunakan truk tronton.
Saat truk tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas. Alhasil ditemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya.
"Kulit ular itu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," kata Donni Muksydayan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso menambahkan awalnya petugas memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang.
" Di truk itu petugas mendapati 600 lembar kulit ular piton yang diangkut bersama paket lainnya. Sopir truk tidak melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran," ungkap Akhir Santoso.
Lalu lintas kulit ular jenis piton harus dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat, dan sertifikat karantina.
Sopir truk tronton berinisial S kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus lapor kepada petugas karantina serta dilengkapi dokumen persyaratan lainnya.
Baca Juga: Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
Berita Terkait
-
Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
-
Polda Lampung Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lampung Selatan
-
Pecah Tawuran Geng Motor di Desa Kunjir, AKBP Yusriandi: Kita Semua Bersalah!
-
Ngeri! Ular Kobra Sembunyi di Pemukiman Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong
-
Dukung Pertumbuhan di Sektor Riil, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan untuk PT SSMS
-
Badan Informasi Geospasial Berikan Penghargaan Bhumandala Award 2025 Kepada Pemkot Metro