SuaraLampung.id - Upaya penyelundupan ratusan kulit ular piton ilegal digagalkan petugas gabungan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan KSKP Bakauheni, Minggu (28/7/2024).
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kulit ular piton dari Pekanbaru, Riau, itu diangkut menggunakan truk tronton.
Saat truk tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dilakukan pemeriksaan rutin oleh petugas. Alhasil ditemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya.
"Kulit ular itu ilegal karena tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," kata Donni Muksydayan dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso menambahkan awalnya petugas memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang.
" Di truk itu petugas mendapati 600 lembar kulit ular piton yang diangkut bersama paket lainnya. Sopir truk tidak melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran," ungkap Akhir Santoso.
Lalu lintas kulit ular jenis piton harus dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat, dan sertifikat karantina.
Sopir truk tronton berinisial S kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus lapor kepada petugas karantina serta dilengkapi dokumen persyaratan lainnya.
Baca Juga: Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
Berita Terkait
-
Nelayan 71 Tahun Hilang Misterius di Perairan Rimau Balak, Perahu Ditemukan Kosong
-
Polda Lampung Usut Dugaan Ijazah Palsu Caleg DPRD Lampung Selatan
-
Pecah Tawuran Geng Motor di Desa Kunjir, AKBP Yusriandi: Kita Semua Bersalah!
-
Ngeri! Ular Kobra Sembunyi di Pemukiman Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
Berawal dari Ajakan Tawuran di Instagram, 2 Pemuda Lampung Selatan Bacok Warga
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Perkokoh Sistem Keamanan untuk Menjaga Rekening Nasabah Tetap Terlindungi
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli