SuaraLampung.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Baihaki, warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dua tersangka yakni berinisial DAR (16) dan AAP (20), warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni.
"Tersangka DAR berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan celurit sementara AAP berperan membawa celurit saat kejadian," ujar Yusriandi Yusrin, Jumat (26/7/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat kelompok pemuda asal Desa Totoharjo yang menamakan dirinya Warbel menghubungi pemuda Desa Canti melalui Instagram dengan akun Warbel untuk melakukan tawuran di perbatasan desa.
Baca Juga: Hanya Karena Tantangan Bohong, Pemuda di Metro Babak Belur Dihajar 3 Orang
"Namun setelah ditunggu-tunggu, para pemuda asal Desa Canti tidak memberikan respons. Merasa tidak ada tanggapan dari pihak pemuda Desa Canti, mereka kemudian konvoi 10 sepeda motor," kata Yusriandi.
Kemudian kelompok pemuda dari Desa Totoharjo itu langsung menuju desa berikutnya yakni Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Lalu kawanan pemuda Desa Totoharjo bertemu dengan beberapa pemuda Desa Kunjir yang akan mengadang.
Salah satu dari kawanan pemuda Totoharjo yakni DV membacok salah satu pemuda Desa Kunjir. Selanjutnya ketiganya melarikan diri, namun nahas AP terjatuh saat dikejar warga dan pemuda Desa Kunjir, selanjutnya dilakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka parah pada beberapa tubuhnya.
Sedangkan pemuda Desa Kunjir yakni M Baihaki yang sebelumnya dianiaya oleh kawanan pemuda Desa Totoharjo juga menjalani perawatan di RSUD Bob Bazar Kalianda dengan tubuh penuh luka.
"Atas kejadian tersebut, warga melaporkan ke Polsek Kalianda dan Polres Lampung Selatan. Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), hingga berhasil mengindentifikasi para pelaku," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Baca Juga: Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Dari 10 orang yang diminta keterangan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni DAR (16) dan AAP (20) sesuai perannya saat terjadinya penganiayaan.
Berita Terkait
-
LPDB Nilai Koperasi Merah Putih Jadi Angin Segar Pengembangan Ekonomi Desa
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
BRI Peduli Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa BRILiaN Jatihurip
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Review Desa Mati The Movie: Mengungkap Teror di Desa Terpencil!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran