SuaraLampung.id - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Baihaki, warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, dua tersangka yakni berinisial DAR (16) dan AAP (20), warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni.
"Tersangka DAR berperan sebagai eksekutor yang membacok korban menggunakan celurit sementara AAP berperan membawa celurit saat kejadian," ujar Yusriandi Yusrin, Jumat (26/7/2024) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Yusriandi Yusrin mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat kelompok pemuda asal Desa Totoharjo yang menamakan dirinya Warbel menghubungi pemuda Desa Canti melalui Instagram dengan akun Warbel untuk melakukan tawuran di perbatasan desa.
Baca Juga: Hanya Karena Tantangan Bohong, Pemuda di Metro Babak Belur Dihajar 3 Orang
"Namun setelah ditunggu-tunggu, para pemuda asal Desa Canti tidak memberikan respons. Merasa tidak ada tanggapan dari pihak pemuda Desa Canti, mereka kemudian konvoi 10 sepeda motor," kata Yusriandi.
Kemudian kelompok pemuda dari Desa Totoharjo itu langsung menuju desa berikutnya yakni Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa. Lalu kawanan pemuda Desa Totoharjo bertemu dengan beberapa pemuda Desa Kunjir yang akan mengadang.
Salah satu dari kawanan pemuda Totoharjo yakni DV membacok salah satu pemuda Desa Kunjir. Selanjutnya ketiganya melarikan diri, namun nahas AP terjatuh saat dikejar warga dan pemuda Desa Kunjir, selanjutnya dilakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka parah pada beberapa tubuhnya.
Sedangkan pemuda Desa Kunjir yakni M Baihaki yang sebelumnya dianiaya oleh kawanan pemuda Desa Totoharjo juga menjalani perawatan di RSUD Bob Bazar Kalianda dengan tubuh penuh luka.
"Atas kejadian tersebut, warga melaporkan ke Polsek Kalianda dan Polres Lampung Selatan. Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), hingga berhasil mengindentifikasi para pelaku," ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Baca Juga: Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
Dari 10 orang yang diminta keterangan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni DAR (16) dan AAP (20) sesuai perannya saat terjadinya penganiayaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hanya Karena Tantangan Bohong, Pemuda di Metro Babak Belur Dihajar 3 Orang
-
Pulang Hajatan, Pemuda di Lampung Selatan Diserang Geng Motor Hingga Luka Parah
-
Rahasia Sukses Desa Kelawi Bisa Kantongi Penghargaan Desa BRILiaN Hijau 2023
-
Coklit Rampung 100%, KPU Lampung Selatan: Masyarakat Bisa Cek Data Pemilih Online
-
2025: Pelabuhan Sebalang Lampung Selatan Siap Jadi Pelabuhan Umum
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!