SuaraLampung.id - HN (41) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung HN (41) pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik menetapkan HN sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Menurut Umi, tersangka HN dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 354 KUHP dan/atau 351 Ayat 3 KUHP.
Saat ini penyidik tengah mempelajari dan mendalami rekam medik tersangka HN, dengan berkoordinasi bersama petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
"Sudah dijadwalkan, Minggu ini tersangka juga akan dilakukan observasi di RSJ," kata Umi.
Dari catatan kepolisian, Umi mengatakan, tersangka HN merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2013 dan 2017.
"Kami juga masih mendalami arsip kasus tersangka terjadi di 2013 dan 2017," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Sebelumnya, menurut keterangan saksi RH, awalnya dia melihat pelaku HN (41) mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB.
Saat itu, korban Halimi (62) sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Olah TKP Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Polisi Temukan Benda Ini
Saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah. Melihat kejadian tersebut, saksi lain HS, datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah dan menemukan Halimi dan istrinya Siti Khodijah (49) tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah.
"Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan," jelas Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf.
Berita Terkait
-
Olah TKP Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Polisi Temukan Benda Ini
-
Mengerikan! Kronologi Pasutri Tewas Dibacok Tetangga Sendiri di Pugung Tanggamus
-
Mencekam! Kakek 70 Tahun Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka Tanggamus
-
Terbangun dari Tidur, Pasangan Suami Istri di Tanggamus Terkepung Api, Rumah Ludes Terbakar
-
5 Hari Tak Terlihat, Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Pasar Talang Padang
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Viral Akrobat Bajing Loncat di Atas Truk Pupuk Berakhir di Balik Jeruji Polsek Panjang
-
Kabar Gembira Bagi Warga Taat PKB: Pemprov Lampung Beri Diskon hingga 25 Persen
-
Gelap Mata karena Cinta: Usai Habisi Nyawa Rival Secara Sadis, Farul Ditembak di Lampung Timur
-
Jembatan Way Tembulih Pesisir Barat Amblas, Polisi Minta Pengendara Waspada
-
Siasat Komplotan Curanmor Parlente di Bandar Lampung: Sewa Mobil demi Kelabui Satpam Hotel