SuaraLampung.id - HN (41) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung HN (41) pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik menetapkan HN sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Menurut Umi, tersangka HN dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 354 KUHP dan/atau 351 Ayat 3 KUHP.
Saat ini penyidik tengah mempelajari dan mendalami rekam medik tersangka HN, dengan berkoordinasi bersama petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
"Sudah dijadwalkan, Minggu ini tersangka juga akan dilakukan observasi di RSJ," kata Umi.
Dari catatan kepolisian, Umi mengatakan, tersangka HN merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2013 dan 2017.
"Kami juga masih mendalami arsip kasus tersangka terjadi di 2013 dan 2017," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Sebelumnya, menurut keterangan saksi RH, awalnya dia melihat pelaku HN (41) mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB.
Saat itu, korban Halimi (62) sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Olah TKP Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Polisi Temukan Benda Ini
Saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah. Melihat kejadian tersebut, saksi lain HS, datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah dan menemukan Halimi dan istrinya Siti Khodijah (49) tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah.
"Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan," jelas Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M Yusuf.
Berita Terkait
-
Olah TKP Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Polisi Temukan Benda Ini
-
Mengerikan! Kronologi Pasutri Tewas Dibacok Tetangga Sendiri di Pugung Tanggamus
-
Mencekam! Kakek 70 Tahun Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka Tanggamus
-
Terbangun dari Tidur, Pasangan Suami Istri di Tanggamus Terkepung Api, Rumah Ludes Terbakar
-
5 Hari Tak Terlihat, Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Pasar Talang Padang
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
977 Burung Korban Penyelundupan Kembali ke Langit Gunung Rajabasa
-
Drama Penggagalan Penyelundupan 977 Burung di Pelabuhan Bakauheni
-
Bukan Destinasi Wisata! Pesona Mematikan Gunung Anak Krakatau yang Terlarang Bagi Wisatawan
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak