SuaraLampung.id - HN (41) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung HN (41) pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, penyidik menetapkan HN sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup.
Menurut Umi, tersangka HN dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau 354 KUHP dan/atau 351 Ayat 3 KUHP.
Saat ini penyidik tengah mempelajari dan mendalami rekam medik tersangka HN, dengan berkoordinasi bersama petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
Baca Juga: Olah TKP Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Polisi Temukan Benda Ini
"Sudah dijadwalkan, Minggu ini tersangka juga akan dilakukan observasi di RSJ," kata Umi.
Dari catatan kepolisian, Umi mengatakan, tersangka HN merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2013 dan 2017.
"Kami juga masih mendalami arsip kasus tersangka terjadi di 2013 dan 2017," tandas mantan Kapolres Metro tersebut.
Sebelumnya, menurut keterangan saksi RH, awalnya dia melihat pelaku HN (41) mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB.
Saat itu, korban Halimi (62) sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: Mengerikan! Kronologi Pasutri Tewas Dibacok Tetangga Sendiri di Pugung Tanggamus
Saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah. Melihat kejadian tersebut, saksi lain HS, datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah dan menemukan Halimi dan istrinya Siti Khodijah (49) tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Olah TKP Pembunuhan Pasutri di Tanggamus, Polisi Temukan Benda Ini
-
Mengerikan! Kronologi Pasutri Tewas Dibacok Tetangga Sendiri di Pugung Tanggamus
-
Mencekam! Kakek 70 Tahun Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka Tanggamus
-
Terbangun dari Tidur, Pasangan Suami Istri di Tanggamus Terkepung Api, Rumah Ludes Terbakar
-
5 Hari Tak Terlihat, Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko Pasar Talang Padang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah
-
Innalillahi, Jemaah Calon Haji Lampung Timur Wafat di Tanah Suci Akibat Serangan Jantung
-
Pendaki Meninggal di Puncak Gunung Pesagi