SuaraLampung.id - Dewi Handajani mengantongi rekomendasi dari Partai Nasdem sebagai calon Bupati Tanggamus pada Pilkada 2024.
Selain Dewi Handajani, Nasdem juga memberikan rekomendasi ke kader internalnya, Kurnain, sebagai calon Wakil Bupati Tanggamus.
Rekomendasi diberikan langsung oleh Wasekjen Bappilu DPP Partai Nasdem Jakfar Sodik kepada Dewi Handajani dan Kurnain di Kantor DPP Partai Nasdem, Rabu (10/7/2024).
Perihal pemberian surat rekomendasi kepada Dewi Handajani dan Kurnain ini dibenarkan Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW Partai Nasdem Lampung Rakhmat Husein.
"Iya hari ini Dewi Handayani dan Kurnain menerima surat rekomendasi sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang akan diusung oleh Partai Nasdem," kata Rakhmat Husein dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Penyerahan surat rekomendasi tersebut, turut disaksikan oleh Sekretaris DPW Partai Nasdem Lampung Fauzan Sibron dan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai Nasdem Lampung Rakhmat Husein.
"Semoga Dewi Handayani dan Kurnain segera memperkuat koalisi partai politik, untuk pendaftaran ke KPU dan tentu juga ditugaskan bergerak mensosialisasikan diri untuk berjuang merebut simpati rakyat Tanggamus," ujar Rakhmat Husein.
Sebelumnya Dewi Handajani yang merupakan kader PDIP mendapat surat tugas dari partainya untuk Pilkada Tanggamus 2024.
Dalam surat tugas itu, Dewi diminta partainya untuk segera konsolidasi memperkuat dan mempersiapkan pemenangan.
Baca Juga: Hampir 6 Juta Pemilih di Lampung Dicoklit, KPU Perbolehkan via Video Call
Berita Terkait
-
Hampir 6 Juta Pemilih di Lampung Dicoklit, KPU Perbolehkan via Video Call
-
Beda dengan Pemilu, TPS Khusus Pilkada Lampung 2024 Menyusut
-
ASN Lampung Masuk 10 Besar Tidak Netral, Bawaslu: Politik Uang Mengintai Pilkada 2024
-
Teka-teki Pilkada Bandar Lampung: Apa Alasan PDIP "Menahan" Eva Dwiana?
-
Menuju Periode Kedua: Dewi Handajani dan Winarti Kantongi Tiket Pilkada dari PDIP
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang