SuaraLampung.id - Politik uang masih menjadi perhatian utama Bawaslu Lampung dalam mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori menuturkan, Lampung berada di urutan nomor dua dalam konteks rawan politik uang.
Dia berharap praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2024 dapat berkurang, dengan pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh masyarakat dan juga jajaran Bawaslu Lampung.
"Kami ingatkan bahwa pelaku politik uang baik pemberi, penerima maupun perantara akan menerima ganjaran yang sama di mata hukum," kata dia.
Baca Juga: Miris! 26 Anak di Bandar Lampung Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 6 Bulan, Termasuk Pemerkosaan
Bahkan, lanjut Imam, dalam konteks agama politik uang juga sangat dilarang, dan terdapat dalil 'arrosi wal murtasyi safinnar, pemberi dan penerima suap tempatnya di dalam neraka.
"Politik uang tak dosa tapi langsung masuk neraka. Sehingga kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif mengantisipasi politik uang,"kata dia.
Dia mengatakan bahwa penting melakukan edukasi dan sosialisasi terkait apa yang ada di Bawaslu dan KPU karena tidak menutup kemungkinan saat turun ke lapangan ada potensi politik uang.
"Bahkan saya pernah turun ke lapangan dan bertanya. Kenapa mau terima politik uang, pertama kalau tidak ada yang memberi tidak mungkin kita menerima, artinya ada yang timpang dalam konteks edukasi, oleh karena penting bagi kami terus melakukan sosialisasi," kata dia.
Kemudian, Imam juga mengatakan bahwa berdasarkan rilis Bawaslu RI juga bahwa Lampung masuk ke dalam 10 besar dalam konteks netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Jokowi akan Kembali Kunjungi Lampung, Ada Apa?
"Jadi apapun yang menjadi rilis Bawaslu RI tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menghilangkan itu semua di Lampung, paling tidak menguranginya," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Daftar Harga Tiket Bus AKAP Jakarta-Lampung untuk Mudik Lebaran 2025, Murah Meriah
-
Kopi Asal Lampung Mendunia, PPI Genjot Ekspor ke Mesir
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran