SuaraLampung.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung menangani 26 kasus kekerasan pada anak sepanjang Januari sampai dengan Juni 2024.
Kepala UPTD PPPA Kota Bandar Lampung Ahmad Prisnal Junjungan Sakti mengatakan, kasus kekerasan anak yang ditangani beragam.
Mulai dari pemerkosaan, pelecehan seksual, perebutan hak asuh anak, emosi yang kurang stabil, persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan.
Dia mengatakan dalam upaya penanganan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis secara simultan kepada korban kekerasan terhadap anak bekerjasama dengan pihak-pihak terkait.
"Kami juga selalu mengimbau keluarga dan perempuan dapat melaporkan ke Dinas PPPA atau lembaga terkait apabila terjadi kekerasan yang didapatkan," kata dia.
Pada sisi lain, Ahmad Prisnal, mengatakan bahwa Dinas PPPA Bandar Lampung juga pada tahun ini memediasi satu kasus korban judi online.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan mediasi kepada korban judi online yakni sang istri yang mendapatkan suaminya bermain judi online," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut Prisnal, Dinas PPPA melakukan mediasi dan meminta kepada mereka untuk berdamai dan membina rumah tangganya dengan harmonis.
"Jadi kami minta kepada pihak pria untuk menghentikan kegiatan judi. Kami juga membuat surat perjanjian hukum, bila sang suaminya masih main judi lagi kita bisa bawah ke ranah hukum," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Operasi Antik Krakatau 2024: 71 Orang Diciduk di Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Operasi Antik Krakatau 2024: 71 Orang Diciduk di Bandar Lampung
-
Teka-teki Pilkada Bandar Lampung: Apa Alasan PDIP "Menahan" Eva Dwiana?
-
Aksi Nekat Anggota DPRD Bandar Lampung, Sewa Mobil Rental Digadaikan Lewat Facebook
-
Bandar Lampung Bakal Bangun Rumah Sakit Spesialis Penyakit Dalam 10 Lantai, Di Sini Lokasinya
-
Judi Online dan Masalah Ekonomi, Faktor Utama Perceraian di Bandar Lampung Selama 2024
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Katalog Promo Susu dan Perlengkapan Balita di Indomaret, Hemat Hingga 30 Persen
-
Beli Banyak Lebih Hemat di Indomaret: Diskon Spesial Hingga 30 Persen Khusus Member
-
Jangan Lewatkan! 5 Link Sebar Saldo Gratis ShopeePay, Siap Isi Dompet Hingga Rp2,5 Juta
-
Polisi Sikat Pengedar Ekstasi dan Pesta Sabu di Lampung Utara
-
Komplotan Pencuri Sawit di Tulang Bawang Diciduk, Satu Residivis Kambuhan