SuaraLampung.id - Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas I A Bandar Lampung menerima 955 gugatan perceraian dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2024.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tanjungkarang Kelas I A KM Junaidi merinci dari 955 gugatan cerai, sebanyak 760 adalah perkara cerai gugat dan 195 cerai talak.
Ia menjelaskan cerai gugat adalah perkara cerai yang dilayangkan oleh pihak istri kepada suami, sedangkan cerai talak merupakan gugatan yang dilayangkan oleh pihak suami.
"Memang rata-rata perkara perceraian yang masuk ke kami lebih banyak dari pihak istri," kata dia, Jumat (5/7/2024).
Junaidi menyebutkan penyebabnya berbagai macam, namun secara umum istri merasa pihak suami tidak bertanggungjawab terhadap masalah nafkah bagi keluarga.
"Jadi memang yang paling pokok menjadi alasan cerai gugat adalah tidak bertanggungjawab secara nafkah. Ada karena akibat suami judi online, ini juga banyak, sehingga berpengaruh terhadap nafkah keluarga," kata dia.
Sepanjang perkara cerai gugat yang diterima pada Januari ada 149 laporan, Februari 107 laporan, Maret 107 laporan, April 102 laporan, Mei 166 laporan, dan Juni 138 laporan.
"Untuk cerai gugat yang diputus sebanyak 571 laporan, dengan rincian sepanjang Januari ada 103 laporan, Februari 77 laporan, Maret 98 laporan, April 65 April, Mei 109 laporan, dan Juni 119 laporan," kata dia.
Kemudian untuk cerai talak Pengadilan Agama Tanjungkarang menerima sebanyak 195 laporan sepanjang 2024 hingga Juni.
Baca Juga: Terbongkar Peredaran Oli Palsu di Bandar Lampung, Pabriknya di Tangerang
"Angka rinci untuk Januari 36 laporan, Februari 39 laporan, Maret 24 laporan, April 25 laporan, Mei 37 laporan, dan Juni 34 laporan. Terkait yang diputus di Januari 34 laporan, Februari 27 laporan, Maret 17 laporan, April 21 laporan, Mei 24 laporan, dan Juni 22 laporan," kata dia.
Menilik data sepanjang 2023 Pengadilan Agama Tanjungkarang Kels 1 A menerima berkas cerai gugat mencapai 1.467 laporan dengan perkara yang diputus sebanyak 1.220 laporan.
Sementara berkas cerai talak yang diterima padai tahun yang sama sebanyak 408 laporan, dengan jumlah perkara yang telah diputus sebanyak 299 laporan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Terbongkar Peredaran Oli Palsu di Bandar Lampung, Pabriknya di Tangerang
-
Nekat! Demi Judi Online, 2 Kakak Beradik di Bandar Lampung Bobol Toko Kelontong Tetangga
-
Awas Salah TPS! Bawaslu Bandar Lampung Fokus Uji Petik Data Pemilih di Daerah Rawan
-
Darah Gratis? Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp10 Miliar untuk PMI!
-
Duka di Kolam Renang Pahoman, Remaja Disabilitas Tewas Tenggelam saat Latihan
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu
-
Siasat Licik Ordal: 26 Karyawan PT GGP Kompak Kuras Solar Perusahaan Berbulan-bulan
-
BRI Soroti Kredit Tumbuh 9,98% di Tengah Dinamika Pasar Modal
-
Terjebak Marketplace: Polisi Nyamar Jadi Pembeli, Ringkus Sindikat Motor Curian Ber-STNK Palsu
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih