SuaraLampung.id - Dua pria kakak beradik berinisial AG (34) dan EM (29), ditangkap jajaran Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Kamis (4/7/2024).
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan, keduanya terlibat pencurian toko kelontongan milik tetangganya di Komplek Ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Martono mengatakan, tersangka AG ditangkap di loteng ruko sedangkan EM ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko milik korban.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan oleh security pasar, yang melihat aksi para pelaku usai diberitahu pemilik toko.
"Pelaku beraksi berjumlah tiga orang, satunya masih kami buru. Jadi aksi ketiganya ini sempat terpantau CCTV toko, kemudian korban melapor ke Security, barulah Security menghubungi kami," ujar Kompol Martono dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (5/7/2024).
Ketiga pelaku ini, sudah menjalankan aksinya terhitung sejak April 2024, dan dilakukannya setiap seminggu sekali. Dalam aksinya, para pelaku ini manjat menggunakan kursi.
"Kemudian para pelaku masuk lewat atap, dengan membongkar genteng, kemudian masuk ke ruang atas tempat gudang barang barang toko," ungkap Martono.
Dengan menggunakan karung, kakak beradik ini kompak memasukkan barang barang curian seperti susu sachet, obat nyamuk, pampres, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung yang dibawanya.
Setelah. arang curian dimasukkan ke dalam karung, ada satu pelaku lainnya yang menunggu di atap. Dalam sekali beraksi, hasil penjualan barang mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta, dimana uangnya selain buat makan, juga digunakan untuk main judi online (Judol).
Baca Juga: Awas Salah TPS! Bawaslu Bandar Lampung Fokus Uji Petik Data Pemilih di Daerah Rawan
Hasil stok yang dilakukan oleh korban, kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai Rp37 juta. Selain kedua pelaku, polisi berhasil menyita kursi plastik, karung, dan 150 buat pembalut.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Berita Terkait
-
Awas Salah TPS! Bawaslu Bandar Lampung Fokus Uji Petik Data Pemilih di Daerah Rawan
-
Darah Gratis? Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp10 Miliar untuk PMI!
-
Karyawan Ayam Geprek di Pringsewu Bernapas Lega, Motornya yang Raib Bisa Kembali
-
Duka di Kolam Renang Pahoman, Remaja Disabilitas Tewas Tenggelam saat Latihan
-
Serangan Siber tak Ganggu Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Kaldera Lampung 2026: Daftar Event dan Festival Budaya di Lampung Sepanjang Tahun
-
6 Fakta Minibus Tabrak Tiang Listrik, Polisi Muda Tewas di Bandar Lampung
-
3 Rumah Makan Seruit Paling Nampol di Bandar Lampung untuk Pecinta Pedas
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!