SuaraLampung.id - Dua pria kakak beradik berinisial AG (34) dan EM (29), ditangkap jajaran Polsek Panjang, Polresta Bandar Lampung, Kamis (4/7/2024).
Kapolsek Panjang, Kompol Martono mengatakan, keduanya terlibat pencurian toko kelontongan milik tetangganya di Komplek Ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.
Martono mengatakan, tersangka AG ditangkap di loteng ruko sedangkan EM ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko milik korban.
Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan oleh security pasar, yang melihat aksi para pelaku usai diberitahu pemilik toko.
"Pelaku beraksi berjumlah tiga orang, satunya masih kami buru. Jadi aksi ketiganya ini sempat terpantau CCTV toko, kemudian korban melapor ke Security, barulah Security menghubungi kami," ujar Kompol Martono dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (5/7/2024).
Ketiga pelaku ini, sudah menjalankan aksinya terhitung sejak April 2024, dan dilakukannya setiap seminggu sekali. Dalam aksinya, para pelaku ini manjat menggunakan kursi.
"Kemudian para pelaku masuk lewat atap, dengan membongkar genteng, kemudian masuk ke ruang atas tempat gudang barang barang toko," ungkap Martono.
Dengan menggunakan karung, kakak beradik ini kompak memasukkan barang barang curian seperti susu sachet, obat nyamuk, pampres, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung yang dibawanya.
Setelah. arang curian dimasukkan ke dalam karung, ada satu pelaku lainnya yang menunggu di atap. Dalam sekali beraksi, hasil penjualan barang mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta, dimana uangnya selain buat makan, juga digunakan untuk main judi online (Judol).
Baca Juga: Awas Salah TPS! Bawaslu Bandar Lampung Fokus Uji Petik Data Pemilih di Daerah Rawan
Hasil stok yang dilakukan oleh korban, kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai Rp37 juta. Selain kedua pelaku, polisi berhasil menyita kursi plastik, karung, dan 150 buat pembalut.
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat).
Berita Terkait
-
Awas Salah TPS! Bawaslu Bandar Lampung Fokus Uji Petik Data Pemilih di Daerah Rawan
-
Darah Gratis? Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp10 Miliar untuk PMI!
-
Karyawan Ayam Geprek di Pringsewu Bernapas Lega, Motornya yang Raib Bisa Kembali
-
Duka di Kolam Renang Pahoman, Remaja Disabilitas Tewas Tenggelam saat Latihan
-
Serangan Siber tak Ganggu Pelayanan Publik di Pemkot Bandar Lampung
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Gudang Sabu Berkedok Barbershop di Ruko Way Kenanga Tubaba Terbongkar
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Pilih ORI030 di BRI, Investasi ORI Dijamin Negara dan Mudah Dibeli
-
Bukan Beton, Tapi Bambu: Jurus Back to Nature Amankan Jalur Liwa-Sumsel dari Longsor