SuaraLampung.id - Pelaku pembunuhan di sebuah rumah Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, dijerat pasal berlapis.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku Rudi Hartono (46) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Indra Jaya alias Iing.
"Tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun dan paling maksimal 15 tahun penjara," ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Polisi telah menyita barang bukti berupa 2 bilah pisau jenis garpu, 1 handphonn, pecahan gelas kaca, 1 meja dalam kondisi rusak atau patah.
Baca Juga: TNI Gadungan di Metro Ditangkap, Ini Modusnya Perdaya IRT
Kemudian 1 jaket hitam milik pelaku berlumuran darah, 1 bilah senjata tajam jenis pisau badik berikut sarung senjata hitam, dan 1 bilah pisau dapur digunakan oleh tersangka sempat dibuang di pekarangan dekat TKP.
"Untuk saat ini, tersangka masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dikarenakan mengalami luka berat akibat perkelahian dengan korban," ungkap dia.
Kata Umi, peristiwa perkelahian antara keduanya dipicu motif rasa kesal dan cemburu, hingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.
Awal, pelaku RH pulang dari rumah tetangga dan mendapati korban IJ sudah berada dirumahnya. Saat itu, RH menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.
Mendengar hal tersebut, IJ selaku ayah kandung RD tidak terima. Alhasil, terjadi cekcok mulut antara RH dan IJ.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Metro: Anak Saksikan Ayah Kandung Tewas Ditusuk
"Dari peristiwa awal ini, keduanya bergumul berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam, sempat dilerai oleh anak sulung korban tapi gagal," ungkap Umi.
Berita Terkait
-
Ambulans Kena Tilang Elektronik, Polda Metro Jaya: Evaluasi!
-
Sekar Arum Widara, Bintang Kolosal Kini Jadi Pengedar Uang Palsu? Ini Kronologi Penangkapannya!
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan GBK: Ada Konser Taeyeon SNSD dan Laga Persija vs Persebaya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal
-
Bening by Helena: UMKM Ini Sulap Limbah Jadi Perhiasan Cantik
-
Besok Rekayasa Lalu Lintas di Bandar Lampung Saat Aksi Bela Palestina: Ini Jalur Alternatifnya
-
Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo Dijebloskan ke Bui