Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 09 Juli 2024 | 13:12 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. Duel maut terjadi di Kota Metro. [Antara]

SuaraLampung.id - Dua orang pria terlibat duel maut di Jalan Kapten Tendean RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Senin (8/7/2024) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Dalam perkelahian satu lawan satu itu, satu orang tewas bernama Indra Jaya alias Iing. Sementara pelaku bernama Rudi Hartono langsung menyerahkan diri ke polisi usai kejadian. 

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, duel maut ini dilatarbelakangi motif cemburu. Diketahui mantan istri korban kini menjadi istri pelaku. 

"Motif dari kejadian itu adalah rasa kesal dan cemburu sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban," ujar Iptu Rosali, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga: Urus Paspor Makin Mudah! Imigrasi Hadir di MPP Kota Metro

Kejadian berawal saat pelaku Rudi Hartono pulang dari rumah tetangganya. Sampai di rumah, Rudi melihat ada korban Indra Jaya.

Rudi Hartono lalu menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) untuk masuk dengan nada tinggi dan membentak. Mendengar hal tersebut, Indra selaku ayah kandung RD tidak terima. Terjadi keributan antara Rudi dan Indra.

Lalu Indra Jaya keluar dari rumah Rudi menghubungi RDP (22), anak pertamanya. Selanjutnya Indra Jaya masuk ke dalam rumah dan RDP duduk di depan pagar.

Mendengar ada keributan, RDP masuk ke dalam rumah dan melihat Rudi dan Indra telah bergumul dengan posisi masing masing sudah saling memegang senjata tajam.

RDP mencoba melerai namun karena keduanya sama-sama memegang senjata tajam, upaya RDP untuk melerai tidak berhasil.

Baca Juga: Suami Hobi Judi? Istri Pegawai Lapas Metro Diperintahkan Lapor ke Pimpinan

Pelaku Rudi lalu mendorong korban sampai jatuh kemudian Rudi menusukkan senjata tajam ke tubuh Indra hingga terkapar dan banyak mengeluarkan darah.

Melihat hal tersebut, Rudi melarikan diri menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan. Iptu Rosali mengatakan, pihaknya  telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Tindakan yang kami lakukan adalah melakukan penanganan dan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta membawa korban dan pelaku ke rumah sakit, walaupun kita tahu korban IJ dinyatakan meninggal dan pelaku RH masih menjalani perawatan karena kritis,” kata Rosali.

Load More