SuaraLampung.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pengelola Pantai Rio by the Beach lalai dalam mengawasi pengunjung.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dispar Lampung Selatan Kurnia Oktaviani menyikapi adanya seorang pengunjung yang tewas tenggelam di Pantai Rio pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Kurnia mengatakan minimnya pengawasan mengakibatkan tewasnya salah seorang pengunjung karena terseret ombak di Pantai Rio.
"Dari pantauan tim kami, itu memang ada beberapa poin yang harus dipenuhi pengelola Pantai Rio ini, seperti membuat menara pandang di tempat tersebut lebih tinggi lagi, karena yang telah ada itu belum standar menara pandang yang seharusnya ada di pantai. Itu kami imbau kepada pengelola untuk membuat menara pandang sesuai dengan standar yang ada," kata dia.
Kurnia menjelaskan bahwa ada beberapa poin dalam surat edaran pemerintah daerah tentang pengelolaan tempat wisata di pantai setempat belum terpenuhi.
"Sebelum peristiwa ini memang kami sudah memberikan surat edaran secara langsung, soal imbauan larangan-larangan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola wisata, itu kalau tidak salah ada di poin ketiga ihwal larangan pengunjung untuk berenang di pantai yang memang berbahaya untuk berenang," katanya.
Menurut Kurnia, surat edaran yang disebarkan ke pelaku usaha wisata itu ada pada poin 3, yaitu memasang peringatan dilarang mandi di pantai yang terlihat oleh pengunjung.
"Kelalaian pengelola Pantai Rio ini adalah tidak membuat papan peringatan dilarang berenang di pantai tersebut yang bisa dilihat jelas oleh para pengunjung," ujar dia.
Kurnia juga mengatakan pihak pengelola sudah membuat papan peringatan namun tidak terlihat oleh para pengunjung.
Baca Juga: Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
"Papan peringatan itu memang sudah dipasang, tetapi tidak terlihat oleh pengunjung. Jadi, jika tidak terlihat langsung kan para pengunjung menganggap pantai ini diperbolehkan untuk berenang atau mandi," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Dinas Pariwisata Lampung Selatan saat ini belum memberikan sanksi terhadap pengelola pantai tersebut karena akan mengkonfirmasi langsung kepada mereka.
"Sampai saat ini belum ada sanksi, karena saya masih di luar kota dan ingin bertemu secara langsung dengan pengelola pantai, untuk mengetahui seperti apa kejadian ini, saya juga akan bertanya langsung kepada beberapa pengunjung di sana bagaimana pengalaman mereka di tempat wisata tersebut. Kemudian teman-teman korban. Setelah itu akan kami telaah, saat ini untuk sanksinya belum ada," kata Kurnia.
Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan pemeriksaan sementara pihaknya yang telah ke lokasi kejadian, akan meminta pengelola pantai segera memenuhi beberapa poin agar tidak membahayakan pengunjung.
"Nanti kami minta kepada pengelola secepatnya membuat larangan tersebut, sehingga tidak ada lagi pengunjung yang celaka," ucapnya.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Dika Gunawan (16) terseret ombak Pantai Rio by the Beach Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (29/6/2024) sore.
Berita Terkait
-
Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
384 Jemaah Haji Asal Lampung Selatan Tiba dengan Selamat
-
Curi Besi Bantalan Rel di Bawah Flyover Natar, Pria Asal Bandar Lampung Diciduk
-
2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
-
Wisatawan Abaikan Imbauan Tim SAR, Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Rio By The Beach Terhambat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kinerja Gemilang, BRI Raih Tiga Penghargaan Dealer Utama Terbaik dari Kemenkeu
-
Dishub Lampung Urai Antrean Truk di Pelabuhan Bakauheni: Sulap Rest Area Tol Jadi Benteng Penahan
-
Cerita Pilu 4 Sahabat di Wira Garden: Dua Selamat, Dua Lainnya Ditemukan Tewas di Pulau Pasaran
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
7 Tips Beli iPhone dan Android Bekas Bergaransi di Marketplace, Aman dan Nggak Ketipu di 2026