SuaraLampung.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan pengelola Pantai Rio by the Beach lalai dalam mengawasi pengunjung.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dispar Lampung Selatan Kurnia Oktaviani menyikapi adanya seorang pengunjung yang tewas tenggelam di Pantai Rio pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Kurnia mengatakan minimnya pengawasan mengakibatkan tewasnya salah seorang pengunjung karena terseret ombak di Pantai Rio.
"Dari pantauan tim kami, itu memang ada beberapa poin yang harus dipenuhi pengelola Pantai Rio ini, seperti membuat menara pandang di tempat tersebut lebih tinggi lagi, karena yang telah ada itu belum standar menara pandang yang seharusnya ada di pantai. Itu kami imbau kepada pengelola untuk membuat menara pandang sesuai dengan standar yang ada," kata dia.
Kurnia menjelaskan bahwa ada beberapa poin dalam surat edaran pemerintah daerah tentang pengelolaan tempat wisata di pantai setempat belum terpenuhi.
"Sebelum peristiwa ini memang kami sudah memberikan surat edaran secara langsung, soal imbauan larangan-larangan yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola wisata, itu kalau tidak salah ada di poin ketiga ihwal larangan pengunjung untuk berenang di pantai yang memang berbahaya untuk berenang," katanya.
Menurut Kurnia, surat edaran yang disebarkan ke pelaku usaha wisata itu ada pada poin 3, yaitu memasang peringatan dilarang mandi di pantai yang terlihat oleh pengunjung.
"Kelalaian pengelola Pantai Rio ini adalah tidak membuat papan peringatan dilarang berenang di pantai tersebut yang bisa dilihat jelas oleh para pengunjung," ujar dia.
Kurnia juga mengatakan pihak pengelola sudah membuat papan peringatan namun tidak terlihat oleh para pengunjung.
Baca Juga: Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
"Papan peringatan itu memang sudah dipasang, tetapi tidak terlihat oleh pengunjung. Jadi, jika tidak terlihat langsung kan para pengunjung menganggap pantai ini diperbolehkan untuk berenang atau mandi," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Dinas Pariwisata Lampung Selatan saat ini belum memberikan sanksi terhadap pengelola pantai tersebut karena akan mengkonfirmasi langsung kepada mereka.
"Sampai saat ini belum ada sanksi, karena saya masih di luar kota dan ingin bertemu secara langsung dengan pengelola pantai, untuk mengetahui seperti apa kejadian ini, saya juga akan bertanya langsung kepada beberapa pengunjung di sana bagaimana pengalaman mereka di tempat wisata tersebut. Kemudian teman-teman korban. Setelah itu akan kami telaah, saat ini untuk sanksinya belum ada," kata Kurnia.
Oleh karena itu, kata dia, berdasarkan pemeriksaan sementara pihaknya yang telah ke lokasi kejadian, akan meminta pengelola pantai segera memenuhi beberapa poin agar tidak membahayakan pengunjung.
"Nanti kami minta kepada pengelola secepatnya membuat larangan tersebut, sehingga tidak ada lagi pengunjung yang celaka," ucapnya.
Sebelumnya, seorang remaja bernama Dika Gunawan (16) terseret ombak Pantai Rio by the Beach Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (29/6/2024) sore.
Berita Terkait
-
Buaya Muara 5 Meter Resahkan Warga, Damkar Lampung Selatan Turun Tangan
-
384 Jemaah Haji Asal Lampung Selatan Tiba dengan Selamat
-
Curi Besi Bantalan Rel di Bawah Flyover Natar, Pria Asal Bandar Lampung Diciduk
-
2 Hari Hilang Terseret Ombak, Dika Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Rio Kalianda
-
Wisatawan Abaikan Imbauan Tim SAR, Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Rio By The Beach Terhambat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Buruan! Minyak Goreng 1,5 Liter Turun Jadi Rp27.900 di Alfamart, Stok Cepat Habis
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Program Pemberdayaan dan Inovasi Berkelanjutan
-
Diskon 3 Hari! Ratusan Produk Alfamart Turun Harga Mulai Rp7 Ribuan, Buruan Sebelum Habis
-
Rp1.294 Triliun Transaksi AgenBRILink Perkuat Ekonomi Kerakyatan BRI, Jangkau Sampai Wilayah 3T
-
Diskon Besar Super Indo! Kentang Goreng 1 Kilogram & Bakso Sapi Turun Jadi 30 Ribuan