SuaraLampung.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal hasil penindakan dari tahun 2023 hingga 2024.
Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Agus Djoko Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan 346 penindakan di tahun 2023 dan 65 penindakan di tahun 2024.
Dia mengatakan bahwa pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal yang menjadi milik negara tersebut dilakukan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Rokok ilegal yang kami musnahkan ini memiliki nilai sekitar Rp48,5 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan yaitu sekitar Rp39 miliar," kata dia.
Agus mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP B Bandar Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024.
"Barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung," kata dia.
Agus pun menyampaikan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP B Bandar Lampung.
"Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya. Tentunya juga pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Gawat! Kawanan Gajah Liar Serbu Permukiman Warga di Lampung Barat
Berita Terkait
-
Gawat! Kawanan Gajah Liar Serbu Permukiman Warga di Lampung Barat
-
Bawaslu Awasi Ketat Pantarlih, Pastikan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sesuai Prosedur
-
Punya NIK, ODGJ di Bandar Lampung Bisa Dapat KTP dan KK
-
Luar Biasa! Belanja APBN Lampung Tembus Rp7,62 Triliun di Triwulan I 2024
-
Tragis! Terobos Palang Pintu, Innova Terseret Kereta di Natar, 1 Penumpang Tewas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG