SuaraLampung.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung memusnahkan 40 juta batang rokok ilegal hasil penindakan dari tahun 2023 hingga 2024.
Pelaksana Harian Kepala KPPBC TMP B Bandar Lampung Agus Djoko Prasetyo mengatakan, pihaknya melakukan 346 penindakan di tahun 2023 dan 65 penindakan di tahun 2024.
Dia mengatakan bahwa pemusnahan puluhan juta batang rokok ilegal yang menjadi milik negara tersebut dilakukan di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Rokok ilegal yang kami musnahkan ini memiliki nilai sekitar Rp48,5 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan yaitu sekitar Rp39 miliar," kata dia.
Baca Juga: Gawat! Kawanan Gajah Liar Serbu Permukiman Warga di Lampung Barat
Agus mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan berupa hasil tembakau ilegal tersebut merupakan hasil sinergi penindakan antara KPPBC TMP B Bandar Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung, TNI-Polri, dan instansi terkait lainnya pada periode tahun 2023-2024.
"Barang ilegal tersebut didapatkan dari hasil operasi penindakan terhadap sarana pengangkut maupun dari hasil operasi pasar yang dilakukan terhadap tempat penjual eceran yang berada di wilayah Lampung," kata dia.
Agus pun menyampaikan terima kasih atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif mendukung pelaksanaan tugas KPPBC TMP B Bandar Lampung.
"Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap barang-barang berbahaya. Tentunya juga pengawasan ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Bawaslu Awasi Ketat Pantarlih, Pastikan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Sesuai Prosedur
Berita Terkait
-
Pariwisata Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan Desa Hurun di Lampung
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
KKN Unila Beri Solusi Pertanian Berkelanjutan, Olah Dedak Padi Jadi Pupuk Jakaba
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu