SuaraLampung.id - Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dan para pejabat utama (PJU) Polres Metro merazia ponsel ratusan personel, Rabu (19/6/2024).
Razia ponsel terhadap anggota Polres Metro ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah praktik judi online bagi para anggota kepolisian.
Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online (pinjol) di ponsel para personel Polres Metro.
"Kami meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone dan meletakkannya di lapangan apel Polres Metro. Kami ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil," kata Heri.
Ia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah praktik judi online di kalangan korps Bhayangkara di Bumi Sai Wawai.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," ujarnya.
Menurut Heri, persoalan judi online menjadi problematika nasional, sehingga pemeriksaan smartphone tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.
"Judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," kata dia.
Heri juga meminta seluruh personelnya untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga: Waspada! Ratusan Hewan Kurban di Kota Metro Terinfeksi Penyakit
“Ini kami lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang, dan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” ucapnya.
Kapolres juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi personel yang di kemudikan hari kedapatan melakukan praktik judi online.
"Kami akan melakukan pengecekan kembali, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," kata dia.
Personel Polres Metro juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kami juga menyoroti penggunaan media sosial oleh para anggota. Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi, sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online," ujar Heri.
Selain itu, AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga mengingatkan personelnya untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat di Kota Metro.
Berita Terkait
-
Waspada! Ratusan Hewan Kurban di Kota Metro Terinfeksi Penyakit
-
Jelang Idul Adha, Puluhan Produk Tak Bersertifikat Halal Ditemukan di Swalayan Metro
-
Tak Ingin Lupakan Sejarah, Anak-anak Muda Gelar Festival Metro Mengingat di Cagar Budaya
-
Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
-
Melayani Para Turis di Ajang Krui Pro 2024, Polisi Turis Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Emas dan Bensin Cekik Dompet Warga, Inflasi Lampung Juni 2026 Meroket ke Angka 2,46 Persen
-
Mulai 14 Juli 2026, Sekolah Rakyat Lampung Buka Jalan Bagi 413 Anak Kurang Mampu
-
Rekam Jejak 3 Eks Bupati di Lampung yang Kasih Gelar Adat ke Jokowi
-
Malam Berdarah di Pringsewu: Usai Habisi Nyawa Mantan Istri, Heru Coba Bunuh Diri
-
Menjual Pesona Masa Lalu: Misi Besar Bandar Lampung Ubah Bangunan Bersejarah Jadi Magnet Rupiah