SuaraLampung.id - Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dan para pejabat utama (PJU) Polres Metro merazia ponsel ratusan personel, Rabu (19/6/2024).
Razia ponsel terhadap anggota Polres Metro ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah praktik judi online bagi para anggota kepolisian.
Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online (pinjol) di ponsel para personel Polres Metro.
"Kami meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone dan meletakkannya di lapangan apel Polres Metro. Kami ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil," kata Heri.
Ia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah praktik judi online di kalangan korps Bhayangkara di Bumi Sai Wawai.
"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," ujarnya.
Menurut Heri, persoalan judi online menjadi problematika nasional, sehingga pemeriksaan smartphone tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.
"Judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," kata dia.
Heri juga meminta seluruh personelnya untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
Baca Juga: Waspada! Ratusan Hewan Kurban di Kota Metro Terinfeksi Penyakit
“Ini kami lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang, dan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” ucapnya.
Kapolres juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi personel yang di kemudikan hari kedapatan melakukan praktik judi online.
"Kami akan melakukan pengecekan kembali, jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi online, maka akan diberikan sanksi tegas," kata dia.
Personel Polres Metro juga diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
"Kami juga menyoroti penggunaan media sosial oleh para anggota. Bahwa setiap tindakan di dunia maya dapat mempengaruhi citra institusi, sehingga perlu ditekankan pentingnya tanggung jawab dan kehati-hatian dalam setiap unggahan dan interaksi online," ujar Heri.
Selain itu, AKBP Heri Sulistyo Nugroho juga mengingatkan personelnya untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat di Kota Metro.
Berita Terkait
-
Waspada! Ratusan Hewan Kurban di Kota Metro Terinfeksi Penyakit
-
Jelang Idul Adha, Puluhan Produk Tak Bersertifikat Halal Ditemukan di Swalayan Metro
-
Tak Ingin Lupakan Sejarah, Anak-anak Muda Gelar Festival Metro Mengingat di Cagar Budaya
-
Pilkada Metro 2024, Wahdi Ingin Borong Rekomendasi Partai Politik
-
Melayani Para Turis di Ajang Krui Pro 2024, Polisi Turis Dibekali Kemampuan Bahasa Asing
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi
-
Diduga Microsleep hingga Bus Terbalik Tewaskan 3 Penumpang di Mesuji, Sopir Malah Kabur
-
Peras Perangkat Desa Jutaan Rupiah Pakai Dalih Hapus Berita, Kedok 2 Wartawan Bodong Terbongkar