SuaraLampung.id - Tim pemeriksa hewan kurban di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menemukan beberapa penyakit pada hewan kurban di Idul Adha 1445 Hijriah.
Ketua Tim Pemeriksa Hewan Kurban, DKP3 Metro, drh. Ruri Astuti mengatakan, DKP3 Metro menerjunkan sekitar 110 orang pemeriksa hewan kurban yang tersebar di lima wilayah yang ada di Bumi Sai Wawai.
"Jadi kami pantau beberapa titik penyembelihan hewan kurban untuk memastikan hewan tersebut bebas dari penyakit dan layak untuk dikonsumsi masyarakat," kata dia, Selasa (18/6/2024).
Per tanggal 17 Juni kemarin jumlah hewan kurban yang disembelih di Kota Metro berjumlah 3.009 ekor yang terdiri dari sapi, kambing, kerbau dan juga domba.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, ditemukan sekitar 201 kasus penyakit pada hewan kurban seperti penyakit cacing hati, pneumonia, hepatitis dan gangguan pada jantung.
"Penyakit yang ditemukan itu bukan penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Rata-rata cacing hati, pneumonia dan lainnya," jelasnya.
drh. Ruri menambahkan, jika ditemukan penyakit, tim pemeriksa hewan kurban akan melakukan afkir atau membuang organ yang terjangkit penyakit tersebut.
Hal ini agar daging kurban yang dikonsumsi masyarakat aman, halal, utuh, sehat dan juga bebas dari penyakit berbahaya.
"Iya organ yang terjangkit penyakit itu kita lakukan afkir agar daging kurban aman, halal, utuh dan sehat serta bebas dari penyakit berbahaya," tandasnya. (ANTARA)
Baca Juga: BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada
Berita Terkait
-
BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada
-
Sapi Kurban Mengamuk, 1 Panitia Dilarikan ke RS Urip Sumoharjo
-
Rezeki Nomplok Tukang Jagal di Lampung Selatan di Momen Idul Adha
-
Daging Halal Terjamin? Juleha Lampung Soroti Minimnya Juru Sembelih Bersertifikasi
-
Idul Adha 1445 H: Bandar Lampung Sembelih 5.331 Ekor Hewan Kurban
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Kelebihan Tukar Tambah HP Terbaru Di Blibli
-
Usaha Pakan Ternak di Ponorogo Berkembang Berkat Akses KUR BRI
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta