Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 19 Juni 2024 | 18:31 WIB
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho merazia ponsel anggotanya untuk mencegah judi online. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho dan para pejabat utama (PJU) Polres Metro merazia ponsel ratusan personel, Rabu (19/6/2024).

Razia ponsel terhadap anggota Polres Metro ini dilakukan dalam rangka untuk mencegah praktik judi online bagi para anggota kepolisian.

Hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi judi online maupun aplikasi pinjaman online (pinjol) di ponsel para personel Polres Metro.

"Kami meminta kepada seluruh anggota yang melaksanakan apel untuk mengeluarkan handphone dan meletakkannya di lapangan apel Polres Metro. Kami ingin melakukan pemeriksaan mendadak terhadap handphone personil," kata Heri.

Baca Juga: Waspada! Ratusan Hewan Kurban di Kota Metro Terinfeksi Penyakit

Ia menyebut, pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah praktik judi online di kalangan korps Bhayangkara di Bumi Sai Wawai.

"Kegiatan ini bertujuan mencegah judi online di kalangan anggota kepolisian utamanya anggota Polres Metro. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi online di ponsel anggota," ujarnya.

Menurut Heri, persoalan judi online menjadi problematika nasional, sehingga pemeriksaan smartphone tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online.

"Judi online ini telah menjadi problem di tengah masyarakat, langkah ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberantas judi online, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," kata dia.

Heri juga meminta seluruh personelnya untuk mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Puluhan Produk Tak Bersertifikat Halal Ditemukan di Swalayan Metro

“Ini kami lakukan demi kebaikan, karena dampak negatif dari judi online ini bahkan sampai terlilit utang, dan parahnya mengajukan pinjol hanya untuk bermain judi online,” ucapnya.

Load More