SuaraLampung.id - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. Dari ungkap kasus ini, polisi menangkap tiga perempuan yang berperan sebagai muncikari.
Ketiga muncikari yang ditangkap masing-masing berinisial AS (33) asal Kedamaian, AR (28) asal Tanjung Senang dan AF (21) asal Bumi Waras.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, tiga muncikari tersebut menawarkan anak di bawah umur ke lelaki hidung belang melalui online maupun offline.
"Kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat,"kata Dennis, Rabu (19/4/2024).
Baca Juga: BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada
Modus pelaku yakni menawarkan iPhone kepada anak yang masih di bawah umur dengan sistem pembayaran dicicil dari keuntungan melayani laki laki hidung belang.
Hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi itu terhadap korban sejak tahun 2022 sampai Mei 2024 dan dilakukan di beberapa hotel yang ada di Bandar Lampung.
Dennis menjelaskan pelaku menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
"Jadi para pelaku juga menikmati hasil dari menjual korban untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju lingerie warna pink bercorak bunga dan 2 unit HP.
Baca Juga: Mudik Berujung Bui: Jambret Buron 4 Tahun Dibekuk Polisi Saat Lebaran Idul Adha
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Heboh Seorang Pendeta Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi
-
Bantah Prostitusi, Choi Min-hwan Tuding Jam Tidur Yulhee Penyebab Cerai
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Dari Website ke Kopi Darat, Begini Cara Pasutri Jaring 17 Ribu Member untuk Pesta Seks
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran