SuaraLampung.id - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. Dari ungkap kasus ini, polisi menangkap tiga perempuan yang berperan sebagai muncikari.
Ketiga muncikari yang ditangkap masing-masing berinisial AS (33) asal Kedamaian, AR (28) asal Tanjung Senang dan AF (21) asal Bumi Waras.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, tiga muncikari tersebut menawarkan anak di bawah umur ke lelaki hidung belang melalui online maupun offline.
"Kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat,"kata Dennis, Rabu (19/4/2024).
Baca Juga: BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada
Modus pelaku yakni menawarkan iPhone kepada anak yang masih di bawah umur dengan sistem pembayaran dicicil dari keuntungan melayani laki laki hidung belang.
Hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi itu terhadap korban sejak tahun 2022 sampai Mei 2024 dan dilakukan di beberapa hotel yang ada di Bandar Lampung.
Dennis menjelaskan pelaku menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
"Jadi para pelaku juga menikmati hasil dari menjual korban untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju lingerie warna pink bercorak bunga dan 2 unit HP.
Baca Juga: Mudik Berujung Bui: Jambret Buron 4 Tahun Dibekuk Polisi Saat Lebaran Idul Adha
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Return of Superman Hapus Klip Choi Min-hwan Usai Terseret Dugaan Prostitusi
-
Choi Min-hwan Putuskan Hiatus Imbas Dugaan Selingkuh dan Prostitusi
-
Serba-serbi Sidang P Diddy Ditunda hingga 5 Mei 2025, Sang Rapper Mau Kabur?
-
Siapa Istri Ricky Olarenshaw? Ditangkap Usai Diduga Bisnis Spa Prostitusi di Bali
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti