SuaraLampung.id - Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus prostitusi anak di bawah umur. Dari ungkap kasus ini, polisi menangkap tiga perempuan yang berperan sebagai muncikari.
Ketiga muncikari yang ditangkap masing-masing berinisial AS (33) asal Kedamaian, AR (28) asal Tanjung Senang dan AF (21) asal Bumi Waras.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan, tiga muncikari tersebut menawarkan anak di bawah umur ke lelaki hidung belang melalui online maupun offline.
"Kasus ini terungkap setelah mendapat informasi dari masyarakat,"kata Dennis, Rabu (19/4/2024).
Modus pelaku yakni menawarkan iPhone kepada anak yang masih di bawah umur dengan sistem pembayaran dicicil dari keuntungan melayani laki laki hidung belang.
Hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi itu terhadap korban sejak tahun 2022 sampai Mei 2024 dan dilakukan di beberapa hotel yang ada di Bandar Lampung.
Dennis menjelaskan pelaku menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif yang bervariasi mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta.
"Jadi para pelaku juga menikmati hasil dari menjual korban untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju lingerie warna pink bercorak bunga dan 2 unit HP.
Baca Juga: BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada
Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
BAHAYA! Daging Kurban Terpapar Cacing Hati di Bandar Lampung, Warga Diimbau Waspada
-
Mudik Berujung Bui: Jambret Buron 4 Tahun Dibekuk Polisi Saat Lebaran Idul Adha
-
Geger Penemuan Mayat Bayi Membusuk di Sungai Way Tapus Bandar Lampung
-
Sapi Kurban Mengamuk, 1 Panitia Dilarikan ke RS Urip Sumoharjo
-
Idul Adha 1445 H: Bandar Lampung Sembelih 5.331 Ekor Hewan Kurban
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Akses Menuju Surga Gigi Hiu Kini Dipoles Beton, Pemprov Lampung Kucurkan Rp25 Miliar
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Terbawa Arus Sejauh 34 Kilometer! Pemancing di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa
-
WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya
-
Karyawan Leasing di Bandar Lampung Nekat Gadai Mobil Kantor Rp34 Juta Demi Bayar Utang