SuaraLampung.id - Modus baru peredaran narkoba diungkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Modus tersebut adalah mengedarkan narkoba lewat giveaway di media sosial.
Modus baru dalam peredaran narkoba ini terungkap setelah polisi menangkap seorang driver ojek online (Ojol) berinisial HAS (29) asal Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa (11/6/2024).
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, HAS ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Tanjung Baru, Tanjungkarang Timur.
"Saat diamankan, ditemukan sebungkus plastik klip kecil berisikan sabu dalam genggaman tangan pelaku HAS, yang dibungkus dalam kemasan bekas snack atau makanan ringan," kata Kompol Kurmen Rubiyanto dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian giveaway, yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial Instagram.
"Saat ini, kami masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut, kami menduga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.
Setelah terpilih, kemudian admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di lokasi di seputaran Gang Permata tersebut (Mapping).
Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut dan sudah menjadi pelanggan, karena di wilayah tersebut, memang sering dijadikan lokasi mapping para pengedar narkoba.
Masyarakat di lokasi sering merasa resah, karena banyaknya orang asing yang datang dan tidak jelas tujuannya. Dalam perkara ini, polisi menyita sebungkus paket kecil sabu seberat 0,18 gram.
Baca Juga: Mati Lampu Lumpuhkan Bandar Lampung: Usaha Terbengkalai, Warga Berburu Lilin
Berita Terkait
-
Ludes! Stok Genset di Bandar Lampung Habis Diserbu Warga, Penjual Kewalahan
-
Mati Lampu Lumpuhkan Bandar Lampung: Usaha Terbengkalai, Warga Berburu Lilin
-
Cair! KPU dan Bawaslu Bandar Lampung Kantongi Dana Hibah Pilkada Tahap II
-
Izin AMDAL Pembangunan Superblok di Taman Hutan Kota Way Halim Belum Keluar
-
Kecelakaan Maut di PJR Panjang, 3 Orang Meninggal Dunia
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Bertambah, Berikut Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjungkarang
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda