Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 20 Mei 2024 | 21:22 WIB
Ilustrasi kejahatan. Aksi kejahatan di Lampung meningkat (pixabay)

SuaraLampung.id - Polda Lampung dan jajaran mengungkap 355 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau pada 6 - 19 Mei 2024.

"Ratusan kasus gangguan kamtibmas ini terungkap selama dua pekan Operasi Sikat Krakatau 2024 di seluruh polres dan polresta di Provinsi Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik.

Ia menyebutkan dari 355 kasus itu, terdiri atas sebanyak 94 kasus sesuai target operasi dan 261 kasus yang non target.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 94 kasus sesuai target operasi diungkapkan dengan capaian terbanyak oleh Polres Lampung Tengah sebanyak 20 kasus.

Baca Juga: KLHK: Aturan Panen Tebu Bakar di Lampung Melanggar Hukum, Harus Dicabut!

Sedangkan untuk non target operasi yang diungkap sebanyak 261 kasus, dengan terbanyak dilakukan oleh Polres Lampung Utara sebanyak 51 kasus.

Umi mengatakan para pelaku kasus tersebut melakukan aksi kejahatan pada pukul 09.00 - 12.00 WIB dan 15.00 - 18.00 WIB. Aksi tersebut, terutama dilakukan di perumahan atau pemukiman, jalanan umum dan perkantoran.

Dia menjelaskan pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2024 bertujuan untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama tindakan kejahatan dengan kekerasan, kejahatan dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kabid Humas Polda Lampung itu menambahkan operasi ini mengedepankan penegakan hukum dan didukung oleh kegiatan preemtif dan preventif kepolisian.

"Kami berharap dengan operasi ini, gangguan kamtibmas di wilayah Polda Lampung semakin kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan damai," ujarnya. [ANTARA]

Baca Juga: Organ Tunggal di Lampung Selatan Dibatasi Jam Operasional, Ini Alasannya!

Load More