Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Mei 2024 | 22:27 WIB
Ilustrasi pilkada. Jadwal tahapan Pilkada serentak 2024 di Lampung. [Ist]

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

Baca Juga: Rem Blong, Truk Tabrak Motor di Campang Raya, 1 Orang Meninggal Dunia

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ANTARA)

Baca Juga: Musim Tanam Mundur Akibat El Nino Berdampak pada Pengaturan Irigasi di Lampung

Load More