Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 16 Mei 2024 | 17:04 WIB
Ilustrasi identitas kependudukan digital (IKD) pengganti e-KTP. Penerapan IKD di Bandar Lampung masih diperuntukkan bagi ASN. [Foto: Kemendagri]

SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sudah mulai menerapkan penggunaan identitas kependudukan digital (IKD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, jumlah pengguna IKD di Bandar Lampung mencapai 108.981 orang.

"Dari total 810.053 wajib kartu tanda penduduk (KTP) sudah 108.891 pengguna IKD di Bandar Lampung hingga Rabu (15/5/2024)," kata dia.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah menuturkan, penerapan IKD dilakukan dengan berbagai tahap sebelum menjangkau masyarakat umum.

Baca Juga: Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Rezki Wirmandi Siap Mundur dari Anggota DPRD

"Untuk tahap awal IKD diterapkan pada pegawai Disdukcapil, kemudian seluruh aparatur sipil negara, mahasiswa dan pelajar. Pemerintah secara perlahan menargetkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan identitas digital (digital ID)," kata dia.

Deddy menyebutkan bahwa ada empat manfaat utama IKD bagi pengguna ataupun masyarakat yang telah memilikinya.

"IKD memiliki manfaat yang banyak bagi penggunanya, di antaranya privasi, keamanan, transparan dan praktis," Deddy Amarulloh.

Ia menjelaskan privasi artinya perlindungan diri yang terjamin karena pengguna bisa mengatur siapa saja yang bisa mengakses informasi dirinya yang tersimpan dalam identitas digital.

"Kemudian, dengan IKD seluruh informasi milik pengguna disimpan dalam lokasi atau server yang aman dan dilindungi oleh sistem keamanan yang canggih, sehingga pengguna terlindungi dari ancaman pemalsuan identitas diri," kata dia.

Baca Juga: Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas Pendaftaran Balon Wali Kota Bandar Lampung di 3 Partai

Untuk manfaat transparan, kata Deddy, pengguna bisa mengetahui segala perubahan informasi yang ada pada dirinya yang tersimpan dan siapa yang mengubahnya untuk mencegah pemalsuan data.

"IKD juga memberikan kemudahan bagi pengguna karena berbagai transaksi, seperti belanja online bisa jadi lebih efisien karena masyarakat tidak perlu lagi melengkapi formulir yang panjang dan berbelit-belit," kata dia. (ANTARA)

Load More