- Teknisi CCTV berinisial ADK mencuri saldo rekening senilai empat juta rupiah milik pelanggannya di Tulang Bawang pada Jumat, 3 Juli 2026.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan cara diam-diam mengakses aplikasi perbankan saat diminta mengatur sambungan perangkat ponsel korban di rumahnya.
- Polres Tulang Bawang berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di Dusun Bambu Kuning pada Rabu malam, 12 Agustus 2026.
SuaraLampung.id - Niat hati ingin meningkatkan keamanan rumah dengan memasang kamera pengawas (CCTV), sepasang suami istri di Kampung Gedung Meneng, Tulang Bawang, justru menjadi korban kejahatan. Ironisnya, pelakunya adalah sosok yang selama ini mereka percaya sebagai ahli keamanan digital.
ADK (28), seorang teknisi CCTV yang sudah dikenal korban, kini harus bertukar seragam kerja dengan rompi tahanan. Ia diringkus jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang setelah diduga menyalahgunakan kepercayaan pelanggan untuk menguras saldo tabungan.
Peristiwa ini bermula pada Jumat sore (3/7/2026). Istri korban mengundang ADK ke rumah untuk memperbaiki sekaligus menghubungkan sistem CCTV ke ponsel mereka.
Karena ADK sudah pernah memasang perangkat serupa sebelumnya, tanpa curiga korban menyerahkan dua unit ponsel miliknya dan sang istri agar teknisi tersebut bisa melakukan pengaturan.
Namun, di balik gerakan jemari yang seolah sibuk menyetel konfigurasi jaringan, ADK diduga memiliki agenda gelap. Saat ponsel berada di genggamannya, ia diam-diam mengakses aplikasi perbankan BRImo milik istri korban dan mentransfer uang sebesar Rp4.000.000 ke rekening lain.
Aksi ini baru terdeteksi setelah ADK pamit pulang. Istri korban terkejut mendapati notifikasi transaksi keluar yang tidak ia kenal. Saat mencoba dikonfirmasi, ADK sempat berkelit dan membantah mengetahui kata sandi ponsel korban.
Merasa ada yang tidak beres, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang. Di sinilah kepiawaian Tim URC dan Tim 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang diuji.
Melalui penyelidikan mendalam terhadap jejak transaksi dan keterangan saksi, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Pada Rabu malam (12/8/2026), pelarian ADK berakhir. Petugas menangkapnya di Dusun Bambu Kuning tanpa perlawanan. Di hadapan penyidik, pria berusia 28 tahun itu akhirnya mengakui segala perbuatannya.
Baca Juga: Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan
"Kami melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan berdasarkan alat bukti yang ada. Tersangka kini sudah kami amankan bersama barang bukti berupa perangkat CCTV dan rekening koran milik korban," tegas Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Afryyadi Pratama.
AKP Afryyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan ponsel dalam keadaan tidak terkunci kepada siapa pun.
"Polri hadir untuk memberikan rasa aman, namun kami meminta masyarakat selalu berhati-hati memberikan akses terhadap perangkat elektronik maupun akun perbankan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan
-
Bukannya Jarah Isi Rumah, Pria di Bandar Lampung Ini Malah Angkut Pagar Milik Warga
-
Malam Kelam di Sungai Burung, Nelayan Muda yang Hilang Ditemukan Tak Bernyawa
-
Niat Menggasak Malah Terlelap: Maling Apes di Pringsewu yang Ketiduran di Kasur Korban
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sambil Pasang CCTV, Pria di Tulang Bawang Kuras Saldo M-Banking Pelanggan
-
BRI Perkuat Peran Emas Sebagai Investasi dan Penyimpan Nilai
-
Diterjang Ombak 3 Meter, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang Ditelan Samudera
-
Mimpi Bandar Lampung Menyulap Kawasan Pesisir Menjadi Front City Kelas Dunia
-
Memburu Nakhoda Kampus Hijau: Panitia Pilrek Unila Janjikan Netral