SuaraLampung.id - KPU Kota Bandar Lampung telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota PPK dan PPS di Pilkada Bandar Lampung (Pilwakot) 2024.
Pendaftaran calon anggota PPK sudah dibuka sejak 23-29 April 2024. Sedangkan penerimaan pendaftar calon anggota PPS akan dimulai pada 2-8 Mei 2024.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandar Lampung, Hamami mengatakan, proses pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc SIAKBA KPU.
Namun begitu hardcopy pendaftar harus diserahkan langsung oleh calon anggota PPK dan PPS ke Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.
"Rekrutmen badan adhoc Pilkada Bandar Lampung 2024 dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka, sehingga diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya. Kami juga berharap warga ikut berikan tanggapan terhadap calon anggota PPK dan PPS sebagai bahan evaluasi untuk menyeleksi penyelenggara adhoc yang berintegritas,” kata dia.
Bagi anda yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS, maka nantinya akan mendapatkan honorarium saat menjalankan tugas.
Besaran honorarium PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.
Keputusan KPU RI itu mengatur tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
"Honorarium untuk Ketua PPK Rp2.500.000/bulan, anggota Rp2.200.000/bulan, sekretaris Rp1.850.000/bulan, pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.300.000/bulan," kata Hamami.
Baca Juga: Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
Kemudian, lanjut dia, honorarium Ketua PPS Rp1.500.000/bulan, anggota Rp1.300.000/bulan sekretaris Rp1.150.000/bulan dan pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.050.000/bulan.
Lalu, honorarium KPPS untuk ketua berjumlah Rp900.000/bulaa, anggota: Rp850.000/bulan pengamanan TPS/satlinmas Rp650.000/bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
-
Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024 Dibuka
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Kontrak Tenaga Honor
-
Miris, Ratusan Guru Honor Swasta Lulus Passing Grade Tidak Dapat Kuota Penerimaan P3K 2022 di Lampung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sakit Hati Sering Dimarahi, Plencung Balas Dendam Curi Motor Pelanggan Bengkel Kakak Ipar
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Pemprov Lampung Tangkap Peluang Jalur Emas Kuliah Sambil Kerja di Negeri Ginseng
-
Sinyal Positif Pariwisata Lampung: Lebih dari 113 Ribu Tamu Serbu Hotel Sepanjang Mei
-
Eksponen 98 Lampung Tegaskan Reformasi Belum Selesai, Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo