SuaraLampung.id - KPU Kota Bandar Lampung telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota PPK dan PPS di Pilkada Bandar Lampung (Pilwakot) 2024.
Pendaftaran calon anggota PPK sudah dibuka sejak 23-29 April 2024. Sedangkan penerimaan pendaftar calon anggota PPS akan dimulai pada 2-8 Mei 2024.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandar Lampung, Hamami mengatakan, proses pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc SIAKBA KPU.
Namun begitu hardcopy pendaftar harus diserahkan langsung oleh calon anggota PPK dan PPS ke Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.
"Rekrutmen badan adhoc Pilkada Bandar Lampung 2024 dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka, sehingga diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya. Kami juga berharap warga ikut berikan tanggapan terhadap calon anggota PPK dan PPS sebagai bahan evaluasi untuk menyeleksi penyelenggara adhoc yang berintegritas,” kata dia.
Bagi anda yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS, maka nantinya akan mendapatkan honorarium saat menjalankan tugas.
Besaran honorarium PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.
Keputusan KPU RI itu mengatur tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
"Honorarium untuk Ketua PPK Rp2.500.000/bulan, anggota Rp2.200.000/bulan, sekretaris Rp1.850.000/bulan, pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.300.000/bulan," kata Hamami.
Baca Juga: Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
Kemudian, lanjut dia, honorarium Ketua PPS Rp1.500.000/bulan, anggota Rp1.300.000/bulan sekretaris Rp1.150.000/bulan dan pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.050.000/bulan.
Lalu, honorarium KPPS untuk ketua berjumlah Rp900.000/bulaa, anggota: Rp850.000/bulan pengamanan TPS/satlinmas Rp650.000/bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
-
Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024 Dibuka
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Kontrak Tenaga Honor
-
Miris, Ratusan Guru Honor Swasta Lulus Passing Grade Tidak Dapat Kuota Penerimaan P3K 2022 di Lampung
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Dosa Masa Lalu Terungkit: Narapidana Lapas Krui Kembali Jadi Tersangka Kasus Lama
-
Tragedi Berdarah Register 45 Mesuji: Paman Tewas Ditusuk Besan Gara-gara Panggil Nama Adik
-
Hanya Gara-gara Rp10 Ribu! Eks Anggota DPRD Diduga Cekik dan Tampar Perempuan di Gym
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Buron Usai Aksinya Viral, Pasutri Pencuri Laptop Mahasiswi Unila Diringkus di Kontrakan