SuaraLampung.id - KPU Kota Bandar Lampung telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi calon anggota PPK dan PPS di Pilkada Bandar Lampung (Pilwakot) 2024.
Pendaftaran calon anggota PPK sudah dibuka sejak 23-29 April 2024. Sedangkan penerimaan pendaftar calon anggota PPS akan dimulai pada 2-8 Mei 2024.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandar Lampung, Hamami mengatakan, proses pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc SIAKBA KPU.
Namun begitu hardcopy pendaftar harus diserahkan langsung oleh calon anggota PPK dan PPS ke Sekretariat KPU Kota Bandar Lampung.
"Rekrutmen badan adhoc Pilkada Bandar Lampung 2024 dilaksanakan dengan metode seleksi terbuka, sehingga diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi di dalamnya. Kami juga berharap warga ikut berikan tanggapan terhadap calon anggota PPK dan PPS sebagai bahan evaluasi untuk menyeleksi penyelenggara adhoc yang berintegritas,” kata dia.
Bagi anda yang berminat menjadi anggota PPK dan PPS, maka nantinya akan mendapatkan honorarium saat menjalankan tugas.
Besaran honorarium PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022.
Keputusan KPU RI itu mengatur tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Rangka Tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.
"Honorarium untuk Ketua PPK Rp2.500.000/bulan, anggota Rp2.200.000/bulan, sekretaris Rp1.850.000/bulan, pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.300.000/bulan," kata Hamami.
Baca Juga: Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
Kemudian, lanjut dia, honorarium Ketua PPS Rp1.500.000/bulan, anggota Rp1.300.000/bulan sekretaris Rp1.150.000/bulan dan pelaksana/staf administrasi dan teknis Rp1.050.000/bulan.
Lalu, honorarium KPPS untuk ketua berjumlah Rp900.000/bulaa, anggota: Rp850.000/bulan pengamanan TPS/satlinmas Rp650.000/bulan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Laporan Masyarakat Jadi Pertimbangan KPU Bandar Lampung dalam Seleksi PPK dan PPS
-
Hari Ini Pendaftaran PPK untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024 Dibuka
-
Distribusi Logistik Pemilu 2024 ke PPK di Bandar Lampung Dijadwalkan Februari 2024
-
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Kontrak Tenaga Honor
-
Miris, Ratusan Guru Honor Swasta Lulus Passing Grade Tidak Dapat Kuota Penerimaan P3K 2022 di Lampung
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Libur Tahun Baru Tanpa Uang Tunai: 7 Kartu Kredit yang Kerap Punya Promo Traveling
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Tilang Iring-iringan Pengantar Jenazah, Ini Faktanya!
-
7 Promo Frozen Food untuk Stok Makan Praktis Keluarga Selama Libur Tahun Baru
-
3 Lokasi Pemandian Air Panas di Kaki Gunung Rajabasa untuk Wisata Relaksasi di Lampung
-
7 Air Terjun Tertinggi dan Paling Megah di Lampung untuk Liburan Petualangan