SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang kontrak 5.297 pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herlywati mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honor atau non-ASN pada awal Januari.
SK yang diberikan kepada pegawai non-ASN tersebut tidak tertera selama satu tahun, namun lebih fleksibel, sambil menunggu ketetapan dan kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait penghapusan tenaga honor.
"Jadi kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non-ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka tapi ketika sudah ada keputusan dari pusat untuk penghapusan maka kami akan stop kontraknya," kata dia.
Menurutnya pula Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga bakal memikirkan alternatif jika sampai dihapuskan, terlebih untuk yang sudah lama bekerja atau sudah berkeluarga.
"Karena kan belum tentu semua pegawai non-ASN ini masuk pendataan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPK) dan diterima. Jadi mungkin nanti mereka yang tidak terdata dan diterima akan di-outsourcing kan," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pegawai non-ASN sebanyak 5.297 yang diberikan kontrak tersebut lebih sedikit dari jumlah tenaga honor pada tahun 2022, karena adanya pemberhentian dari pemkot setempat.
"Tenaga kontrak tahun 2023 sedikit berkurang dibandingkan pada 2022. Karena tahun lalu sebanyak 194 honorer diberhentikan," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Pemerintah Pusat Sudah Tentukan Alokasi DAU, Pemkot Bandar Lampung Mengaku Kesulitan
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Sudah Tentukan Alokasi DAU, Pemkot Bandar Lampung Mengaku Kesulitan
-
Rencana Pembangunan Jembatan Penyeberangan Masjid Al Furqon Dikritik Anggota DPRD Bandar Lampung
-
PAD Pemkot Bandar Lampung Sudah 97 Persen, Pajak Hotel Lebihi Target
-
Amankan Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas Awasi Miras dan Geng Motor
-
Pemkot Bandar Lampung: Kuota Guru PPPK 2022 Tidak Bisa Diganti Orang Lain
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Lampung Buru Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
-
Sempat Duel dengan Pelaku, Detik-detik Brigadir Arya Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung
-
Sempat Viral Letuskan Senpi, Salah Satu Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Diringkus Polisi
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia