SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,050 triliun. Jumlah DAU 2023 ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sebesar Rp1,002 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M Ramdhan mengatakan, dalam DAU tersebut ada lima jenis yang alokasi dana dan peruntukannya sudah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan bahwa lima item yang sudah jelas keperuntukannya dalam DAU tersebut yakni guna gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK), dana kelurahan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Dengan lima item yang plot DAU nya sudah lebih spesifik dan disalurkan secara bertahap itu tentu menyulitkan pemerintah daerah, karena DAU nya sudah tidak gelondongan lagi," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, agar DAU dari lima item tersebut tersalurkan ke kas daerah, pemda harus membuat surat pertanggungjawaban (SPJ).
"Sehingga hal ini yang cukup menyulitkan daerah, karena belum tentu anggaran yang ada di kas daerah cukup untuk menalangi dahulu," kata dia.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya dialami oleh Pemkot Bandar Lampung saja, sebab hampir seluruh pemerintah daerah se-Indonesia mengalami problem yang sama.
"Ini tentu bukan dialami pemkot saja tapi semua daerah. Karena memang anggaran untuk lima item tersebut besar sehingga dari Rp1,050 triliun pemkot hanya dapat Rp700 miliar," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Rencana Pembangunan Jembatan Penyeberangan Masjid Al Furqon Dikritik Anggota DPRD Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Rencana Pembangunan Jembatan Penyeberangan Masjid Al Furqon Dikritik Anggota DPRD Bandar Lampung
-
PAD Pemkot Bandar Lampung Sudah 97 Persen, Pajak Hotel Lebihi Target
-
Amankan Natal dan Tahun Baru 2023, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Satgas Awasi Miras dan Geng Motor
-
Pemkot Bandar Lampung: Kuota Guru PPPK 2022 Tidak Bisa Diganti Orang Lain
-
Layani Makan Lansia dan Disabilitas, Pemkot Bandar Lampung Bentuk 2 Pokmas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis
-
Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun
-
Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping
-
Pulang Sekolah Ditodong Senpi, Bocah 13 Tahun di Way Kanan Jadi Korban Begal
-
Berawal dari Topi Mengapung, Pemancing yang Hilang di Eks Galian Pasir Lampung Timur Ditemukan Tewas