SuaraLampung.id - Bawaslu Provinsi Lampung menyebut lokus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digugat peserta pemilu berada di 10 tempat pemungutan suara (TPS). Lokasi PHPU itu tersebar di Kota Bandar Lampung, Metro, dan Kabupaten Lampung Barat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan, objek gugatan PHPU pemilu legislatif di tiga daerah tersebut hampir sama tentang penggunaan hak pilih dengan KTP elektronik di luar by name by address atau pemilih dari luar domisili setempat.
Gistiawan mengatakan secara internal kelembagaan, Bawaslu Lampung telah mempersiapkan hasil pengawasan seluruh tahapan pemilu untuk disampaikan kepada Bawaslu RI.
"Jajaran kami, Bawaslu kabupaten dan kota tentu siap dalam menghadapi PHPU Pemilu Legislatif Tahun 2024," kata dia.
Bahkan, Bawaslu Lampung beserta jajaran kabupaten/kota sudah melakukan rapat bersama dalam rangka persiapan PHPU Pileg.
"Tentu kami sudah siap hadapi PHPU di MK, yang mana Partai Gerindra selaku Pemohon menggugat hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI," kata dia
Dia melanjutkan laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu kabupaten/kota itu nantinya akan menjadi materi keterangan Bawaslu RI sebagai pihak terkait apabila dibutuhkan Mahkamah Konstitusi.
"Kemudian apabila diperlukan dan mendapat surat mandat dari Bawaslu RI kepada kami, Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota akan memberikan keterangan dalam persidangan MK, itu pun jika diminta," kata dia.
PHPU di Kota Bandar Lampung ada di TPS 7 Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, TPS 1 Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Haru, Ayah dan Anak di Lampung Timur Dipertemukan Kembali Setelah 24 Tahun Berpisah
Kemudian PHPU di Kota Metro ada di TPS 17 dan TPS 23 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kemudian di TPS 8, 9, 10 Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Serta TPS 9 Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur.
Selanjutnya PHPU di Lampung Barat terdapat di TPS 5 Pekon (Desa) Hujung, Kecamatan Belalau, dan TPS 1 Pekon Fajar Agung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Haru, Ayah dan Anak di Lampung Timur Dipertemukan Kembali Setelah 24 Tahun Berpisah
-
Atasi Kekosongan Beras Premium, Bulog Lampung Serap Gabah Komersil Petani
-
SDN 2 Mulyosari Kebakaran, Diduga karena Korsleting Listrik
-
21 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 2024
-
Penumpang Pejalan Kaki Masih Berdatangan di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Jalan Lampung Rusak: DPRD Tagih Tanggung Jawab Perusahaan Bukan Cuma CSR
-
Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan Pekan Depan
-
Geger! SPPG di Bandar Lampung Diduga Cemari Lingkungan, DLH Turunkan Tim
-
Tragis! Adik Ipar Habisi Nyawa Kakak Ipar di Pringsewu Gara-Gara Ucapan Kucing Beranak
-
Jangan Takut! Bupati Lambar Perintahkan Pelajar Tolak Makanan Tak Layak di Program MBG