SuaraLampung.id - Bawaslu Provinsi Lampung menyebut lokus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang digugat peserta pemilu berada di 10 tempat pemungutan suara (TPS). Lokasi PHPU itu tersebar di Kota Bandar Lampung, Metro, dan Kabupaten Lampung Barat.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengatakan, objek gugatan PHPU pemilu legislatif di tiga daerah tersebut hampir sama tentang penggunaan hak pilih dengan KTP elektronik di luar by name by address atau pemilih dari luar domisili setempat.
Gistiawan mengatakan secara internal kelembagaan, Bawaslu Lampung telah mempersiapkan hasil pengawasan seluruh tahapan pemilu untuk disampaikan kepada Bawaslu RI.
"Jajaran kami, Bawaslu kabupaten dan kota tentu siap dalam menghadapi PHPU Pemilu Legislatif Tahun 2024," kata dia.
Baca Juga: Haru, Ayah dan Anak di Lampung Timur Dipertemukan Kembali Setelah 24 Tahun Berpisah
Bahkan, Bawaslu Lampung beserta jajaran kabupaten/kota sudah melakukan rapat bersama dalam rangka persiapan PHPU Pileg.
"Tentu kami sudah siap hadapi PHPU di MK, yang mana Partai Gerindra selaku Pemohon menggugat hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU RI," kata dia
Dia melanjutkan laporan hasil pengawasan (LHP) Bawaslu kabupaten/kota itu nantinya akan menjadi materi keterangan Bawaslu RI sebagai pihak terkait apabila dibutuhkan Mahkamah Konstitusi.
"Kemudian apabila diperlukan dan mendapat surat mandat dari Bawaslu RI kepada kami, Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota akan memberikan keterangan dalam persidangan MK, itu pun jika diminta," kata dia.
PHPU di Kota Bandar Lampung ada di TPS 7 Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, TPS 1 Kelurahan Bilabong Jaya, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Atasi Kekosongan Beras Premium, Bulog Lampung Serap Gabah Komersil Petani
Kemudian PHPU di Kota Metro ada di TPS 17 dan TPS 23 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kemudian di TPS 8, 9, 10 Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Serta TPS 9 Kelurahan Tejo Agung, Kecamatan Metro Timur.
Selanjutnya PHPU di Lampung Barat terdapat di TPS 5 Pekon (Desa) Hujung, Kecamatan Belalau, dan TPS 1 Pekon Fajar Agung. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Haru, Ayah dan Anak di Lampung Timur Dipertemukan Kembali Setelah 24 Tahun Berpisah
-
Atasi Kekosongan Beras Premium, Bulog Lampung Serap Gabah Komersil Petani
-
SDN 2 Mulyosari Kebakaran, Diduga karena Korsleting Listrik
-
21 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 2024
-
Penumpang Pejalan Kaki Masih Berdatangan di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah 10 Tahun Jadi Korban Perampasan Motor di Bandar Lampung, Terseret Saat Melawan dan Luka-luka!
-
Waspada Jebakan Saldo Gratis, Ini 4 Link DANA Kaget Terbaru dan Cara Aman Hindari Penipuan!
-
Cek Nomor HP Kamu! Ambil Saldo Gratis Lewat 6 Link DANA Kaget Aktif 4 Juni 2025
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!