
SuaraLampung.id - Sungguh miris peristiwa yang dialami gadis ABG inisial A (15) asal Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diperkosa oleh ayah kandung dan kakeknya sendiri.
Pemerkosaan ini terjadi berulang kali selama kurun waktu satu tahun dimulai dari Januari 2023 hingga Februari 2024.
Penasihat hukum korban dari BE-I Law Firm, Yunizar Akbar, mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditangkap aparat Polsek Natar.
"Ini tentu sangat tidak manusiawi lagi. Seorang kakek dan ayah yang seharusnya menjaga justru malah melakukan perbuatan yang tercela," kata Yunizar, Minggu (14/4/2024).
Baca Juga: Apa Itu Delaying System di Pelabuhan Bakauheni di Masa Arus Balik? Ini Penjelasan Polri
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku juga sempat mengancam korban akan mengusir atau membunuh korban jika tidak menuruti keinginan dari pelaku.
Kemudian korban disetubuhi secara berulang kali hingga akhirnya korban tertular penyakit menular seks (Sifilis) dan mengadukan kepada kakak korban.
Selanjutnya kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Natar. Mendapat laporan, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Pada Jumat (12/4/2024) lalu, polisi menangkap tersangka inisial S (44), ayah kandung korban, dan inisial A (69), kakek korban. (ANTARA)
Baca Juga: Cegah Penumpukan di Arus Balik, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Delaying System
Berita Terkait
-
Pegawai Universitas Mataram Diduga Hamili Mahasiswi KKN Jadi Tersangka
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Dokter Priguna Tak Bisa Lagi Sentuh Pasien, STR dan SIP Dicabut Akibat Pemerkosaan
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Disalahkan Wali Kota, Apa Kata Pelindo Panjang?
-
DPRD Lampung Setujui Kabupaten Baru, Sungkai Bunga Mayang Siap Berdiri Sendiri
-
Kantor Bawaslu Mesuji Digeledah Kejari, Dana Hibah Rp11,2 Miliar Jadi Sorotan
-
Mobil Elf Terjun ke Sungai Sedalam 15 Meter di Pesisir Barat, 3 Tewas
-
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun