Wakos Reza Gautama
Senin, 15 April 2024 | 10:54 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Seorang gadis ABG asal Natar, Lampung Selatan, diperkosa ayah dan kakeknya sendiri. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Sungguh miris peristiwa yang dialami gadis ABG inisial A (15) asal Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diperkosa oleh ayah kandung dan kakeknya sendiri.

Pemerkosaan ini terjadi berulang kali selama kurun waktu satu tahun dimulai dari Januari 2023 hingga Februari 2024.  

Penasihat hukum korban dari BE-I Law Firm, Yunizar Akbar, mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditangkap aparat Polsek Natar. 

"Ini tentu sangat tidak manusiawi lagi. Seorang kakek dan ayah yang seharusnya menjaga justru malah melakukan perbuatan yang tercela," kata Yunizar, Minggu (14/4/2024).

Baca Juga: Apa Itu Delaying System di Pelabuhan Bakauheni di Masa Arus Balik? Ini Penjelasan Polri

Perbuatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara memaksa korban untuk berhubungan badan. Pelaku juga sempat mengancam korban akan mengusir atau membunuh korban jika tidak menuruti keinginan dari pelaku.

Kemudian korban disetubuhi secara berulang kali hingga akhirnya korban tertular penyakit menular seks (Sifilis) dan mengadukan kepada kakak korban.

Selanjutnya kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Natar. Mendapat laporan, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. 

Pada Jumat (12/4/2024) lalu, polisi menangkap tersangka inisial S (44), ayah kandung korban, dan inisial A (69), kakek korban.  (ANTARA)

Baca Juga: Cegah Penumpukan di Arus Balik, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Delaying System

Load More