SuaraLampung.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni melaporkan jumlah kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) saat arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Pelabuhan Bakauheni, Lampung, melonjak mencapai lebih dari 14 ribu kendaraan pada 12 April 2024.
"Pada 12 April jumlah kendaraan R2 maupun R4 yang diseberangkan dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, tercatat melonjak di atas 50 persen," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Rudi Sunarko di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Sabtu.
Jumlah kendaraan R2 yang diseberangkan lewat Pelabuhan Bakahueni sepanjang hari Jumat (12/4) mencapai 5.872 unit atau meningkat dari sehari sebelumnya 3.0421 unit. Sedangkan, kendaraan R4 sebanyak 8.899 unit dari sebelumnya 5.371 unit.
Penyeberangan kendaraan di lintas Bakauheni-Merak pada hari kedua setelah Lebaran dilayani oleh 34 kapal dengan jumlah perjalanan sebanyak 111 kali.
Baca Juga: Pelabuhan Panjang Tidak Melayani Truk Selama Arus Balik 2024
Selain kendaraan, jumlah penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang diseberangkan pada hari yang sama sebanyak 68.685 orang atau naik dari sebelumnya 41.280 orang.
Seorang penumpang arus balik menggunakan sepeda motor Andi, saat ditemui di Pelabuhan Bakauheni, mengatakan ia memilih menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni karena sudah menguasai jalur yang dilintasi.
"Jadi sudah biasa lewat Bakauheni, kalau lewat Pelabuhan Panjang saya belum tahu jalurnya," ucap Andi.
Andi menempuh perjalanan dari sejauh lebih dari 450 kilometer dari Baturaja, Palembang, menuju Tangerang, Banten, bersama isteri dan seorang anak.
Ia sudah terbiasa melakukan perjalanan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran sehingga berbagai kebutuhan untuk menunjang perjalanan telah dipersiapkan secara baik.
Baca Juga: Apa Itu Delaying System di Pelabuhan Bakauheni di Masa Arus Balik? Ini Penjelasan Polri
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengimbau warga pengguna jasa agar datang ke pelabuhan sesuai dengan waktu keberangkatan yang dijadwalkan dalam tiket kapal sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang maupun kendaraan di pelabuhan.
ASDP telah memberlakukan kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama selama periode 11-21 April 2024 atau selama masa arus balik Lebaran.
Oleh sebab itu, kata dia, calon penumpang kapal tak perlu khawatir terhadap masa berlaku tiket sehingga tidak harus datang lebih awal ke pelabuhan yang bisa memicu kepadatan atau kemacetan kendaraan di pelabuhan. [ANTRA]
Berita Terkait
-
Pelabuhan Panjang Tidak Melayani Truk Selama Arus Balik 2024
-
Apa Itu Delaying System di Pelabuhan Bakauheni di Masa Arus Balik? Ini Penjelasan Polri
-
Arus Balik, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
-
Cegah Penumpukan di Arus Balik, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Delaying System
-
Arti Stiker Merah dan Hijau yang Dipasang di Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Lampung In: Aplikasi Andalan Lampung atau Sekadar Gimmick?
-
Bocah TK Tewas di Kolam Bekas Galian di Lampung Selatan
-
Progres Perbaikan Jalan di Kota Bandar Lampung, Sudah Sampai Mana?
-
Liga 1 Semakin Dekat: Bhayangkara FC Bakal Tinjau Kesiapan Stadion Sumpah Pemuda
-
Nilai Tes Siswa Lampung Miris! Ketua Komisi V DPRD Usul Evaluasi Pendidikan