SuaraLampung.id - Pelabuhan Panjang di Bandar Lampung tidak lagi melayani penyeberangan untuk kendaraan truk atau kendaraan golongan VII, VIII dan IX selama arus balik 2024.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengalihkan layanan penyeberangan truk dari Pelabuhan Panjang ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Muara Pilu, Lampung Selatan.
Sekretaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, sebelumnya Pelabuhan Panjang difungsikan sebagai pelabuhan angkutan barang untuk melayani arus balik Lebaran penumpang roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kini layanan tiket untuk penyeberangan truk pengangkut barang, truk kontainer maupun alat berat dialihkan ke Pelabuhan Bandar Bakau Jaya Muara Pilu di Lampung Selatan.
"Untuk jadwal kapal dan operasional yang merupakan kewenangan BPTD dan KSOP akan tetap dikomunikasikan," ujarnya.
Shelvy mengatakan, dalam pelayanan, buffer zone dan delaying system juga akan tetap diterapkan untuk membantu petugas melakukan screening tiket dan muatan.
Pengalihan layanan tersebut, kata dia, dapat membuat pelayanan arus balik di lintas Pelabuhan Panjang-Pelabuhan Ciwandan lebih siap digunakan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang di lintas Pelabuhan Bakauheni-Pelabuhan Merak.
ASDP mencatat pada periode 11 April 2024 atau dua hari setelah lebaran, total penumpang yang diseberangkan dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan 41.280 orang. Sebaliknya dari Jawa ke Sumatera sebanyak 60.782 orang.
Selain penumpang, total jumlah kendaraan R2 maupun R4 yang diseberangkan dari Sumatera ke Jawa sebanyak 8.974 unit. Sebaliknya, dari Jawa ke Sumatera sebanyak 13.347 unit. (ANTARA)
Baca Juga: Apa Itu Delaying System di Pelabuhan Bakauheni di Masa Arus Balik? Ini Penjelasan Polri
Berita Terkait
-
Apa Itu Delaying System di Pelabuhan Bakauheni di Masa Arus Balik? Ini Penjelasan Polri
-
Arus Balik, Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni
-
Cegah Penumpukan di Arus Balik, Pelabuhan Bakauheni Terapkan Delaying System
-
Arti Stiker Merah dan Hijau yang Dipasang di Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Bakauheni
-
Arus Balik, Pelabuhan Panjang Melayani 3 Kali Penyeberangan ke Ciwandan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Mengapa Korupsi Kepala Daerah Kerap Berawal dari Biaya Kampanye Mahal di Lampung?
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?