SuaraLampung.id - Polda Lampung mengimbau masyarakat tidak memainkan petasan pada malam takbiran Lebaran Idul Fitri 2024 karena menganggu kenyamanan.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, pelarangan penggunaan petasan pada malam takbiran guna menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketentraman masyarakat.
"Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan aman," kata dia, Senin (8/4/2024).
Selain itu, Kapolda Juga meminta agar masyarakat tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol.
Baca Juga: Warga Bandar Lampung Dilarang Konvoi Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 2024
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," kata dia.
Menurut Helmy, hal ini dilakukan guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat padatnya arus lalu lintas di malam perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Jadi masyarakat pun harus sadar pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam merayakan Idul Fitri," kata dia.
Kapolda Lampung juga mengatakan bahwa telah mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/I/III/2024, yang di dalamnya terdapat beberapa larangan yang secara khusus mengacu pada aktivitas yang umum dilakukan selama bulan Ramadhan, seperti konvoi kendaraan pada malam takbiran dan penggunaan petasan.
Pertama, larangan terhadap konvoi kendaraan kecuali untuk kepentingan tertentu yang disetujui oleh petugas Polri, sesuai dengan Pasal 134 huruf g Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Kedua, larangan terhadap penggunaan petasan atau kembang api yang bertentangan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Kami juga menyoroti aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh remaja atau pemuda selama sahur dan menjelang berbuka puasa, seperti balapan liar dan tawuran," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Warga Bandar Lampung Dilarang Konvoi Malam Takbiran Lebaran Idul Fitri 2024
-
Viral 2 Remaja Meninggal Diduga Overdosis di Acara Organ Tunggal, Kapolda Lampung Keluarkan Instruksi Ini
-
3 PR Besar Polda Lampung di Tahun 2023, Ada yang Menjadi Atensi Presiden
-
Pejabat Polda Lampung Ramai-ramai Turun ke Sekolah-sekolah, Ada Apa Ya?
-
Polda Lampung Sita Uang Rp 29 Miliar Lebih dari Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah