SuaraLampung.id - Dua pelaku pembunuhan terhadap Anton (56), warga Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Senin (1/4/2024) malam.
Dua pelaku yang ditangkap yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23). Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, peristiwa pembunuhan terjadi Senin (1/4/2024) pukul 17.30.
"Benar ada pria di Kecamatan Panjang ditusuk dua orang lawannya yakni Aldo Aditya Putra Pratama (22) dan Anhar Tanjung (23) hingga meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (2/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dia mengatakan, pelaku ini diduga dendam dengan korban hingga gelap mata menusuk bagian tubuh korban hingga tewas. Korban sebelum kejadian sempat bermain kartu remi dengan teman-temannya dan disamperin pelaku Aldo dan Anhar.
Baca Juga: Pejabat Dispenda Bandar Lampung Ditemukan Tewas di Kampus Pascasarjana UBL
"Kedua pelaku tersebut datang mengendarai motor Honda Beat biru dan langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pisau," kata Kompol Dennis.
Dua pelaku tersebut setelah melakukan penusukan kemudian melarikan diri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Moeloek dan korban dinyatakan meninggal dunia setelah sampai di rumah sakit.
Selanjutnya keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendapatkan laporan dari korban yang tertuang dalam laporan polisi LP/B/495/IV/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.
Polisi dalam kurun waktu empat jam pihaknya berhasil menangkap kedua pelaku tersebut tepat pukul 22.00 WIB. Anggota Tekab 308 dipimpin Kanit Jatanras Polresta Bandar Lampung Ipda Fernando Siburian, berhasil menangkap kedua tersangka.
Polisi telah melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan dan pengeroyokan. "Kami tangkap Aldo dan Anhar di rumahnya," kata Kompol Dennis.
Baca Juga: Mulai Besok, Pelabuhan Panjang bisa Digunakan untuk Mudik
Polisi mengamankan dua kaos hitam dan warna hijau, dua celana pendek krim dan hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pasca kejadian langsung membawa pelaku ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan proses riksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Kronologi Begal Motor di Lampung Tengah: Korban Kehabisan Bensin, Dibuntuti, Ditodong
-
Ini Titik Rekayasa Lalu Lintas dari Bandar Lampung Menuju Pantai di Pesawaran
-
Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat! Strategi Delay System Disiapkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Rayakan Idul Fitri dengan Tinju dan Tendangan, Pria Ini Aniaya Pacar di Lampung Tengah
-
Waspada! Buaya Muncul di Pantai Lampung Selatan Saat Libur Lebaran