SuaraLampung.id - Aparat Polda Lampung membongkar prostitusi anak di sebuah indekos di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Bandar Lampung. Sebanyak enam orang ditangkap polisi dari tempat kos tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, enam orang ini memiliki peran berbeda dalam kasus prostitusi anak.
Pelaku berinisial DA sebagai muncikari, PH, NS dan MH bertugas sebagai pemasar melalui media sosial, AN dan HA bertugas sebagai penjemput dan menghantarkan tamu hidung belang.
Umi Fadillah mengatakan terbongkarnya tempat penyakit masyarakat itu berdasarkan informasi warga sekitar ke kepolisian.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Senin 1 April 2024
"Kami mendapat informasi dari warga, karena resah sering adanya tamu hidung belang dan wanita penghibur maka kami tindaklanjuti. Ironisnya perempuan penghibur rata-rata masih di bawah umur," terang Umi Fadillah.
Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 orang dan langsung dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan. Di lokasi polisi mendapati 6 kamar yang ditempati oleh 6 wanita, 5 diantaranya masih di bawah umur.
"Begitupun beberapa laki laki hidung belang yang sedang menikmati perempuan penghibur juga kami amankan untuk diberikan pembinaan sosial," kata Umi Fadillah.
Modus yang dilakukan pelaku untuk merekrut anak anak di bawah umur (korban) dengan menawarkan pemberian barang-barang mewah seperti Iphone, TV, motor, dan barang barang lainnya.
"Pelaku menawari kepada korban, barang barang yang diinginkan korban. Ketika korban menyanggupi maka pelaku membelikan barang yang diminta korban. Tapi cara korban membayar cicilannya dengan cara melayani pria hidung belang," jelas Fadilah.
Baca Juga: Jadwal Imsak Senin 1 April 2024 Kota Bandar Lampung dan Sekitarnya
Jika para korban tidak sanggup dan ingin berhenti melayani lelaki hidung belang, korban harus membayar denda sebesar Rp8 juta.
Berita Terkait
-
Gaji Rp 3,5 Juta Setelah Layani 70 Pria Hidung Belang, Polisi Ringkus Sindikat TPPO di Kebayoran Baru
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Miris! 24 Ribu Anak Indonesia Jadi Korban Prostitusi Online, Transaksi Capai Ratusan Miliar
-
Pesta Pernikahan Berujung Maut, Polisi Tertibkan Senpi Usai Anggota DPRD Lampung Tembak Keponakan
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik