Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 02 April 2024 | 20:23 WIB
Ilustrasi mayat, jenazah. Pejabat Dispenda Bandar Lampung ditemukan meninggal di kampus pascasarjana UBL. [Envato]

SuaraLampung.id - Seorang Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bandar Lampung bernama Dody Eka Novriansyah (41) ditemukan tewas di dalam mobilnya di Kampus Pasca Sarjana UBL Jalan ZA Pagar Alam Bandar Lampung, Senin (1/4/2024).

Kabar kematian Dody ini beredar setelah video berdurasi 17 detik viral di media sosial memperlihatkan pria berpakaian dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) meninggal dunia di dalam mobil.

Pada video tersebut terlihat satpam mencoba memecahkan kaca mobil. Kemudian, tampak di kursi pengemudi seorang PNS yang mengenakan seragam logo Kota Bandar Lampung tersandar dan tidak sadarkan diri.

"Kejadian itu kemarin (Senin) di Gedung Pascasarjana UBL pukul 17.45 WIB," kata Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, Selasa (2/4/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 2 April 2024

Menurut Kapolsek identitas korban ialah Dody Eka Novriansyah (41) warga Jalan Sultan Haji, Perum Sultan Residen, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung. .

Menurut Kompol Try Maradona,korban pertama kali ditemukan tak sadarkan diri di dalam mobil oleh istrinya. Mereka menghadiri kegiatan di kampus itu. Kemudian istrinya kembali ke mobil dan mendapati suaminya meninggal.

Saat kembali ke mobil, istrinya melihat korban tertidur, namun saat diketuk tidak ada respons. Istrinya panik dan minta bantuan satpam.

"Karena tak ada respons, satpam akhirnya memexahkan kaca mobil. Kemudian korban dievakuasi ke rumah sakit. Sayangnya nyawa korban tidak tertolong," kata Kompol Try Maradona.

Kapolsek menduga korban tewas akibat sakit jantung yang dideritanya. Menurut istri korban, memang ada riwayat sakit jantung dan lambung kronis.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Selasa 2 April 2024

"Kami juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kapolsek.

Load More