SuaraLampung.id - Seorang muncikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) ditangkap aparat Polres Pringsewu, Minggu (31/3/2024) karena diduga terlibat prostitusi online.
Pelaku yang ditangkap yaitu muncikari berinisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus; dan dua PSK yaitu KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta.
Petugas juga turut menyita satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi serta uang tunai Rp1,4 juta yang diduga didapat dari hasil menjajakan PSK.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, Mucikari NS diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Sedangkan dua PSK diamankan di salah satu penginapanan di Kelurahan Pringsewu Timur tak berselang lama setelah mengamankan NS," ujar Iptu Al Haqqi pada Senin (1/4/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Iptu Haqqi membeberkan, NS yang keseharainya berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita pekerja seks komersial melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp700 ribu. Bisnis esek-esek diakui NS dia jalani sebulan ini.
"Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapat keuntungan berfariasi mulai dari Rp100 ribu per transaksi," papar Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.
lebih lanjut dia mengatakan ketiga wanita tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Mereka disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
"Tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat. Terutama saat bulan suci Ramadan," kata Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.
Baca Juga: Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
Berita Terkait
-
Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
-
Ngamuk di Rumah Mertua, Pria di Pringsewu Gebuki Korban Pakai Kayu Kasau
-
Jelang Ramadan, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Pringsewu
-
Tabrakan Truk Pasir vs Motor di Pringsewu, Satu Nyawa Melayang
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Sempat Unggah Status Medsos Saat Mancing, Kakek di Pringsewu Ditemukan Mengapung di Sungai
-
'Tokoh' Pesantren di Way Kanan Diciduk di Kaltim Usai Bertahun-tahun Cabuli Santriwati
-
Tembus 93 Persen Mulus, Lampung Utara Bakal Diguyur Proyek Jalan Rp76 Miliar Akhir Oktober
-
3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
-
Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi