SuaraLampung.id - Seorang muncikari dan dua pekerja seks komersial (PSK) ditangkap aparat Polres Pringsewu, Minggu (31/3/2024) karena diduga terlibat prostitusi online.
Pelaku yang ditangkap yaitu muncikari berinisial NS (27) warga Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus; dan dua PSK yaitu KH (18) warga Kabupaten Pesawaran dan MR (26) warga Jakarta.
Petugas juga turut menyita satu unit ponsel, enam alat kontrasepsi serta uang tunai Rp1,4 juta yang diduga didapat dari hasil menjajakan PSK.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, Mucikari NS diamankan polisi di salah satu rumah kos di Kelurahan Pringsewu Barat pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Sedangkan dua PSK diamankan di salah satu penginapanan di Kelurahan Pringsewu Timur tak berselang lama setelah mengamankan NS," ujar Iptu Al Haqqi pada Senin (1/4/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Iptu Haqqi membeberkan, NS yang keseharainya berprofesi sebagai terapis kecantikan ini menjajakan wanita pekerja seks komersial melalui media sosial WhatsApp dengan tarif Rp700 ribu. Bisnis esek-esek diakui NS dia jalani sebulan ini.
"Dari bisnis prostitusi ini NS mengaku mendapat keuntungan berfariasi mulai dari Rp100 ribu per transaksi," papar Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.
lebih lanjut dia mengatakan ketiga wanita tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu. Mereka disangkakan melanggar Pasal 296 KUHP junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
"Tindakan hukum ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat. Terutama saat bulan suci Ramadan," kata Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.
Baca Juga: Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
Berita Terkait
-
Sempat Viral Pencurian Speaker di Erafone Pringsewu, Pelakunya Ternyata Oknum Satpol PP
-
Ngamuk di Rumah Mertua, Pria di Pringsewu Gebuki Korban Pakai Kayu Kasau
-
Jelang Ramadan, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Pringsewu
-
Tabrakan Truk Pasir vs Motor di Pringsewu, Satu Nyawa Melayang
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok