SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, terungkap.
Petugas Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku penganiayaan berinisial KM (29), pada Jumat (8/3/2024) pukul 20.00.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, pelaku menganiaya korban Dingot Maruba (28) warga Desa Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Penganayaan terjadi di rumah mertua KM, Jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. KM memukuli korban menggunakan potongan kayu kasau hingga luka parah di sejumlah tubuh.
"Akibat luka parah yang dialami tersebut, korban hingga kini masih dirawat di RSUD Pringsewu," kata Kompol Rohmadi pada Sabtu (9/3/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
KM mengaku nekat menganiaya korban karena kesal. Penganiayaan itu juga dilakukan spontan dan tidak direncanakan.
"Menurut tersangka, korban sering membantah ucapan mertuanya saat membahas tunggakan uang koperasi. Sehingga membuat tersangka emosi lalu memukuli korban," uangkap Kompol Rohmadi.
Dia juga menjelaskan, potongan kayu kasau yang digunakan saat melakukan penganiayaan telah ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya. Lebih lanjut, KM ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Pringsewu
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Pringsewu
-
Tabrakan Truk Pasir vs Motor di Pringsewu, Satu Nyawa Melayang
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
-
Korban Hilang di Sungai Way Bulok Ditemukan Meninggal Dunia
-
Terpeleset di Tembok Waduk, Bocah SD di Pringsewu Meninggal Tenggelam di Sungai Way Mincang
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
Terkini
-
Jangan Sampai Punah! Unila Gencar Selamatkan Anggrek Asli Lampung
-
Sulap Lahan 10x20 Jadi Surga Pribadi: 4 Desain Gazebo Keren yang Bikin Betah di Rumah!
-
Rp100 Juta Per Kelurahan! Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung untuk Penguatan UMKM
-
Korupsi SPAM Bandar Lampung: Satu Terpidana Lunasi Kerugian Negara
-
5 Fakta Perampokan BRILink di Pringsewu, Korban Patah Gigi Pelaku Ditembak Polisi