SuaraLampung.id - Kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, terungkap.
Petugas Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku penganiayaan berinisial KM (29), pada Jumat (8/3/2024) pukul 20.00.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, pelaku menganiaya korban Dingot Maruba (28) warga Desa Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
Penganayaan terjadi di rumah mertua KM, Jalan Kejaksaan Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. KM memukuli korban menggunakan potongan kayu kasau hingga luka parah di sejumlah tubuh.
"Akibat luka parah yang dialami tersebut, korban hingga kini masih dirawat di RSUD Pringsewu," kata Kompol Rohmadi pada Sabtu (9/3/2024) siang dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
KM mengaku nekat menganiaya korban karena kesal. Penganiayaan itu juga dilakukan spontan dan tidak direncanakan.
"Menurut tersangka, korban sering membantah ucapan mertuanya saat membahas tunggakan uang koperasi. Sehingga membuat tersangka emosi lalu memukuli korban," uangkap Kompol Rohmadi.
Dia juga menjelaskan, potongan kayu kasau yang digunakan saat melakukan penganiayaan telah ditemukan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan perkaranya. Lebih lanjut, KM ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polsek Pringsewu Kota.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Pringsewu
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan di Pringsewu
-
Tabrakan Truk Pasir vs Motor di Pringsewu, Satu Nyawa Melayang
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
-
Korban Hilang di Sungai Way Bulok Ditemukan Meninggal Dunia
-
Terpeleset di Tembok Waduk, Bocah SD di Pringsewu Meninggal Tenggelam di Sungai Way Mincang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan