Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi Jadwal pelunasan Bipih diperpanjang. [Pexels]

SuaraLampung.id - Calon haji asal Lampung yang terkendala karena gagal sistem dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1445 H/2024 M hingga awal April mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan pelunasan Bipih Reguler tahap kedua kembali diperpanjang.

"Semula pelunasan Bipih berakhir pada Selasa (26/3/2024) kini diperpanjang menjadi tanggal 1–5 April 2024," kata Puji Raharjo, Jumat (29/3/2024).

Ia mengatakan perpanjangan pelunasan Bipih tahap kedua tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas keputusan nomor 83 tahun 2024.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 29 Maret 2024

Perpanjangan pelunasan tahap kedua ini selain diperuntukkan bagi Jamaah yang gagal sistem, juga untuk pendamping jamaah haji lanjut usia dan jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

"Dalam hal calon haji gagal sistem yang belum dapat melunasi Bipih, jamaah yang belum Istithaah, dan jamaah yang secara administrasi belum dapat digabungkan mahramnya pada tahap kedua, maka mereka berhak untuk melakukan pelunasan tahap kedua hingga awal April mendatang," kata dia

Puji Raharjo pun mengimbau kepada calon haji Lampung untuk memanfaatkan kesempatan penambahan waktu ini agar segera melunasi Bipih.

“Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini adalah momentum bagi calon haji karena momen berangkat haji adalah hal yang telah di tunggu cukup lama, sehingga kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata dia.

Puji mengaku optimis bahwa kuota haji reguler Lampung sebanyak 7.253 pada 2024 akan terpenuhi, sehingga calon haji pun harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Fokus Perbaiki Jalan Jalur Pariwisata

"Kami minta untuk seluruh jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2024 dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan," kata dia.

Hingga Selasa (26/3/2024) total jamaah reguler asal Lampung yang telah melunasi Bipih tahap satu maupun kedua berjumlah 7.184, kemudian Petugas Haji Daerah (PHD) 46, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sembilan.

Total 7.239 orang sudah melunasi Bipih dari kuota haji Lampung 7.334 sehingga masih tersisa kuota 95 orang lagi. (ANTARA)

Load More