SuaraLampung.id - Calon haji asal Lampung yang terkendala karena gagal sistem dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 1445 H/2024 M hingga awal April mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan pelunasan Bipih Reguler tahap kedua kembali diperpanjang.
"Semula pelunasan Bipih berakhir pada Selasa (26/3/2024) kini diperpanjang menjadi tanggal 1–5 April 2024," kata Puji Raharjo, Jumat (29/3/2024).
Ia mengatakan perpanjangan pelunasan Bipih tahap kedua tersebut berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang menerbitkan Keputusan Nomor 196 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan atas keputusan nomor 83 tahun 2024.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 29 Maret 2024
Perpanjangan pelunasan tahap kedua ini selain diperuntukkan bagi Jamaah yang gagal sistem, juga untuk pendamping jamaah haji lanjut usia dan jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua terpisah serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.
"Dalam hal calon haji gagal sistem yang belum dapat melunasi Bipih, jamaah yang belum Istithaah, dan jamaah yang secara administrasi belum dapat digabungkan mahramnya pada tahap kedua, maka mereka berhak untuk melakukan pelunasan tahap kedua hingga awal April mendatang," kata dia
Puji Raharjo pun mengimbau kepada calon haji Lampung untuk memanfaatkan kesempatan penambahan waktu ini agar segera melunasi Bipih.
“Perpanjangan waktu pelunasan Bipih ini adalah momentum bagi calon haji karena momen berangkat haji adalah hal yang telah di tunggu cukup lama, sehingga kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata dia.
Puji mengaku optimis bahwa kuota haji reguler Lampung sebanyak 7.253 pada 2024 akan terpenuhi, sehingga calon haji pun harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pemprov Lampung Fokus Perbaiki Jalan Jalur Pariwisata
"Kami minta untuk seluruh jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji 2024 dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan," kata dia.
Berita Terkait
-
Jelang Musim Haji, BRIS Mulai Tebar Kartu BSI Debit Mabrur ke Calon Jemaah
-
Detik-Detik Ban Garuda Lepas di Tanjung Pinang: Penumpang Selamat, Begini Penjelasan Garuda
-
Jemaah Haji 2025 akan Santap Hidangan Selera Nusantara, Kemenag Kirim 475 Ton Bumbu
-
Haji Faisal Ayah Fuji Ulang Tahun ke-56, Ucapan Venna Melinda Tuai Sorotan
-
Visa Haji 2025: 32.000 Sudah Terbit, Kemenag Ngebut Proses Dokumen Jemaah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal