SuaraLampung.id - Berikut ini jadwal imsakiyah Kota Metro Kamis 14 Maret 2024 atau hari ke-3 Ramadhan 1445 Hijriah.
Puasa di bulan ramadhan adalah ibadah wajib yang harus dikerjakan umat Islam. Ibadah puasa dimulai dari fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam ibadah puasa di bulan ramadhan, umat Islam disunahkan melakukan ibadah makan sahur. Makan sahur biasanya dilaksanakan di waktu sebelum subuh.
Ketika sudah masuk waktu salat subuh, maka umat Islam sudah mulai berpuasa.
Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Kota Metro Kamis 14 Maret 2024 dikutip dari website Kementerian Agama RI.
IMSAK 04:39
SUBUH 04:49
TERBIT 06:01
DUHA 06:28
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Metro Rabu 13 Maret 2024
ZUHUR 12:11
ASAR 15:16
MAGRIB 18:15
ISYA' 19:23
Inilah jadwal imsakiyah Kota Metro Kamis 14 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam
-
Akselerasi Pembiayaan Perumahan, BRI Catat Penyaluran KPP Rp12 Triliun