SuaraLampung.id - Bagaimana hukum masturbasi atau mengeluarkan air mani oleh tangan sendiri di malam hari pada bulan ramadan? Ramadan adalah bulan suci bagi umat Islam.
Di bulan ramadan, umat Islam dilarang makan dan minum juga menahan hawa nafsu syahwat dari matahari terbit hingga matahari terbenam.
Lalu bagaimana dengan melakukan masturbasi di malam hari saat bulan ramadhan? Apakah ini diperbolehkan dalam hukum Islam?
Para ulama sepakat seseorang yang mengeluarkan air mani dengan tangan atau masturbasi di waktu siang hari di bulan ramadan membatalkan ibadah puasanya.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, Allah Ta’ala berfirman,
يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى
“Orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat, makan dan minumnya.” (HR. Bukhari no. 7492). Sementara onani adalah bagian dari syahwat.
Dikutip dari NU Online, batalnya puasa karena melakukan masturbasi diterangkan dalam Kitab Al-Majmu’.
“Bila seseorang melakukan onani dengan tangannya–yaitu upaya mengeluarkan sperma–, maka puasanya batal tanpa ikhtilaf ulama bagi kami sebagaimana disebutkan oleh penulis matan (As-Syairazi),” (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah: 2010 M], juz VI, halaman 286).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Rabu 13 Maret 2024
Aktivitas onani yang dilakukan hingga ejakulasi dapat membatalkan puasa karena kesamaan ejakulasi yang disebabkan mubasyarah. Keterangan ini dapat ditemukan pada Kitab Al-Majmu’
“Jika seseorang beronani lalu keluar mani atau sperma (ejakulasi) maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik (mubasyarah) laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman. Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara laki-laki dan perempuan, yaitu soal dosa dan sanksi takzir. Demikian juga soal pembatalan puasa,” (Lihat Imam An-Nawawi, 2010 M: VI/284).
Sementara Mazhab Syafi’i membedakan konsekuensi hukum atas inzal dari penyebabnya. Inzal atau ejakulasi yang disebabkan oleh sentuhan fisik dapat membatalkan puasa.
Sedangkan inzal yang terjadi hanya semata pikiran jorok atau memandang dengan syahwat tidak membatalkan puasa.
“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama,” (Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, halaman 247).
Itu jika dilakukan pada siang hari, bagaimana dengan malam hari? Melakukan masturbasi di malam hari pada bulan ramadan tentu tidak membatalkan puasa karena malam bukanlah waktu puasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Promo Sarapan Murah di Alfamart! Keju, Roti, Sereal dan Selai Turun Harga Hingga 30 Persen
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang