SuaraLampung.id - Sebanyak 29.342 hektare lahan sawah milik petani di Provinsi Lampung sudah terdaftar dalam asuransi usaha tani padi (AUTP) di tahun 2023.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus M. Rifki mengatakan, asuransi usaha tani padi merupakan program pemerintah.
Tujuan program ini adalah untuk melindungi usaha tani, dari berbagai risiko seperti gagal panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama, penyakit organisme pengganggu tumbuhan yang menyebabkan kerugian usaha petani.
Ia mengatakan pada 2023 luasan lahan sawah petani di Provinsi Lampung yang telah ikut serta dalam asuransi usaha tani padi ada seluas 29.342 hektare.
"Di 2023 target lahan sawah petani yang terlindungi AUTP itu sekitar 30 ribu hektare, dan realisasinya sudah 90 persen atau sekitar 29.342 hektare lahan sawah petani sudah terlindungi asuransi usaha tani padi ini," katanya.
Rifki melanjutkan besaran biaya input asuransi usaha tani padi sebesar Rp6 juta per hektare per musim dimana nilai premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim.
Dari nilai premi asuransi tersebut pemerintah pusat telah mensubsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp144 ribu per hektare per musim dan 20 persen lainnya petani harus membayar premi secara swadaya akan tetapi khusus di Lampung pemerintah daerah mensubsidi pembayaran premi tersebut secara penuh.
"Premi 20 persen atau sebesar Rp36 ribu per hektare ini di bayarkan oleh pemerintah daerah karena Gubernur Lampung udah berkomitmen meningkatkan pertanian serta kesejahteraan petani," ucap dia.
Menurut Rifki, pada 2024 ini target lahan sawah yang bisa terlindungi dengan asuransi usaha tani padi serupa dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 30 ribu hektare.
Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Ulang di 148 TPS di Lampung
"AUTP ini terbukti bermanfaat sekali, seperti terakhir kemarin ada banjir di Mesuji dan petani bisa mengklaim dan yang dibayarkan Rp12 miliar untuk mengatasi gagal panen akibat banjir tersebut," tambahnya.
Rifki menjelaskan polis klaim akan diperoleh jika intensitas kerusakan mencapai 75 persen berdasarkan luas petak tanam padi. Dan pembayaran ganti rugi akan dilakukan paling lambat selama 14 hari setelah berita acara hasil pemeriksaan kerusakan dilakukan.
"Sebenarnya dengan keikutsertaan petani dalam AUTP ini bisa mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen, terlebih lagi premi asuransi mendapatkan subsidi 80 persen dari pemerintah pusat dan 20 persen dari pemerintah daerah. Harapannya petani bisa memanfaatkan hal ini dengan baik," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bawaslu Rekomendasikan Penghitungan Ulang di 148 TPS di Lampung
-
Gagalkan Peredaran 87 Kg Sabu, Polda Lampung Gulung 20 Tersangka
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
-
Penyelundupan 180 Sirip Hiu Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni
-
Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Dilarang Buka Selama Ramadan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 1 Maret 2026 Disertai Waktu Sholat Hari Ini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini