SuaraLampung.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menggagalkan peredaran 87,5 Kg sabu di wilayah Pelabuhan Bakauheni dari awal Februari - Maret 2024.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, total ada 20 tersangka yang ditangkap dari dua kasus yang diungkap.
Kasus pertama terungkap pada 15 Februari 2024 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Saat itu polisi menangkap tersangka Andi Herman dan Sahril.
Dari penangkapan keduanya, didapati barang bukti 43 bungkus besar dan 14 bungkus sedang berisi 52,4 Kg sabu, yang disembunyikan di dalam pintu mobil.
"Keduanya mengaku diperintahkan Emil Badias, untuk membawa sabu tersebut dari Aceh ke Bogor," ujar Irjen Helmy Santika dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Dari penangkapan itu, Polda Lampung melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap 15 orang di beberapa tempat di Bogor, Palembang Sumatera Selatan, dan Jakarta Pusat.
Mereka ditangkap terpisah yakni Andi Herman dan Sahril asal Makassar di Pelabuhan Bakauheni. Setelah diperiksa ternyata masih ada Haryanto di Bogor yang memerintahkan barang tersebut.
Kemudian dikembangkan lagi, ternyata ada dua orang yang menerima barang yakni Abrar dan Afrizal dari Aceh, di daerah Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Saat diinterogasi, Abrar mengaku diperintah buronan AN untuk menyimpan barang tersebut di salah satu rumah yang mereka sewa di Bogor untuk dijadikan gudang penyimpanan.
Baca Juga: Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
Lalu dikembangkan lagi dan Polda Lampung berhasil menangkap 10 orang lagi yang turut terlibat di Bogor, Jakarta Pusat, dan Palembang Sumatera Selatan.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengungkapkan, untuk kasus selanjutnya diungkap pada 21 Februari 2024, ditangkap lima tersangka dengan barang bukti 35,1 Kg sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Peristiwa bermula saat tim memeriksa kendaraan Toyota Avanza 2584 PKT, yang dikendarai Diki Hariansah, diamankan dua tas 33 bungkus sabu yang disimpan di dalam jok belakang," ungkap Kombes Erlin Tangjaya.
Saat diinterogasi, Diki mengaku dikawal Riki Hamdani, Riki Candra, dan Nurhayati. Selanjutnya tim mengamankan mobil Toyota Innova akan menaiki kapal ke Pelabuhan Merak, Banten yang dikemudikan Randho Fathullah.
"Sedangkan Riki Hamdani, Riki Candra, dan Nurhayati sudah turun dari mobil melarikan diri. Selanjutnya kami kejar ketiganya, hingga didapat informasi ada di salah satu hotel di Rajabasa Bandar Lampung," jelas Kombes Erlin Tangjaya.
Ada pun peranan dari pelaku kasus kedua 35,1 Kg sabu yakni Riki Candra berperan pemilik barang, lalu tiga lainnya berperan kurir, dan Nurhayati berperan pencari kendaraan rental.
Berita Terkait
-
Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polda Lampung, Modusnya Menjual lewat Marketplace
-
Penyelundupan 180 Sirip Hiu Digagalkan Petugas di Pelabuhan Bakauheni
-
Pastikan Ketersediaan Stok di Ramadan, Polda Lampung Kawal Distribusi Pangan
-
Sopir Bus Eva Star Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni
-
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polda Lampung Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026