SuaraLampung.id - Universitas Megou Pak Tulang Bawang tidak lagi beroperasi karena izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Penyerahan surat keputusan pencabutan izin pendirian Universitas Megou Pak Tulang Bawang ini berlangsung di kantor LLDikti Wilayah II, Kamis (22/2/2024).
Dikutip dari website LLDikti Wilayah II, pencabutan izin Universitas Megou Pak ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 156/E/O/2024 tanggal 1 Februari 2024.
Kepala LLDikti Wilayah II Iskhaq Iskandar mengatakan telah menerima surat kuasa dari Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.
Dengan dicabutnya surat izin ini, ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.
Pertama menghentikan seluruh kegiatan akademik dan nonakademik. Keduamengumumkan pencabutan izin dan penutupan Program Studi kepada masyarakat melalui media massa nasional dan daerah.
Ketiga tidak melakukan penerimaan penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Megou Pak Tulang Bawang di Kabupaten Tulang Bawang.
Keempat mengalihkan mahasiswa pada Program Studi ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama dan melaporkan kepada Menteri melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah
Kelima menyelesaikan masalah akademik dan nonakademik yang timbul sebagai akibat dari pencabutan izin paling lama 1 (satu) tahun sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tulang Bawang Diringkus di OKU Selatan
Berita Terkait
-
Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tulang Bawang Diringkus di OKU Selatan
-
Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Demo Menolak Kehadiran Toko Lady Shop, Ini Musababnya
-
Pria Ditemukan Gantung Diri di Tulang Bawang Barat, Diduga Ini Penyebabnya
-
Bergaya Glamor, Karyawan Koperasi di Tulang Bawang Barat Dapat Uang Hasil Penggelapan
-
Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Telan Dana Rp 12 M, Gedung 10 Lantai Khusus Penyakit Dalam di RSUD Dadi Tjokrodipo Dibangun
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Atasi Tantangan Suplai Dapur Umum MBG di Kepulauan Siau
-
ASN Lampung Siap-Siap! BTN Kucurkan KPR Subsidi Bunga 5 Persen dengan Cicilan Mulai 1 Juta
-
Tunggakan Pajak Puluhan Juta, RM Slamet Wae Simpang 5 Disegel Pemkab Tulang Bawang
-
Desa-Desa di Lampung Ini Bakal Jadi Kampung Nelayan Merah Putih