SuaraLampung.id - Universitas Megou Pak Tulang Bawang tidak lagi beroperasi karena izinnya sudah dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Penyerahan surat keputusan pencabutan izin pendirian Universitas Megou Pak Tulang Bawang ini berlangsung di kantor LLDikti Wilayah II, Kamis (22/2/2024).
Dikutip dari website LLDikti Wilayah II, pencabutan izin Universitas Megou Pak ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 156/E/O/2024 tanggal 1 Februari 2024.
Kepala LLDikti Wilayah II Iskhaq Iskandar mengatakan telah menerima surat kuasa dari Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.
Dengan dicabutnya surat izin ini, ada sejumlah kewajiban yang harus dilakukan Yayasan Megou Pak Tulang Bawang.
Pertama menghentikan seluruh kegiatan akademik dan nonakademik. Keduamengumumkan pencabutan izin dan penutupan Program Studi kepada masyarakat melalui media massa nasional dan daerah.
Ketiga tidak melakukan penerimaan penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Megou Pak Tulang Bawang di Kabupaten Tulang Bawang.
Keempat mengalihkan mahasiswa pada Program Studi ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi yang sama dan melaporkan kepada Menteri melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah
Kelima menyelesaikan masalah akademik dan nonakademik yang timbul sebagai akibat dari pencabutan izin paling lama 1 (satu) tahun sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tulang Bawang Diringkus di OKU Selatan
Berita Terkait
-
Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Tulang Bawang Diringkus di OKU Selatan
-
Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Demo Menolak Kehadiran Toko Lady Shop, Ini Musababnya
-
Pria Ditemukan Gantung Diri di Tulang Bawang Barat, Diduga Ini Penyebabnya
-
Bergaya Glamor, Karyawan Koperasi di Tulang Bawang Barat Dapat Uang Hasil Penggelapan
-
Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG
-
Banjir Melanda Bireun, SPPG Aceh Ubah Menu dan Energi demi Tetap Bantu Warga
-
Kelangkaan Ahli Gizi Jadi Sorotan, Pemerintah Siapkan Skema Penugasan untuk SPPG
-
Warga Rasakan Manfaat Nyata Program MBG, dari Gizi Anak hingga Lapangan Kerja