SuaraLampung.id - Karyawan koperasi simpan pinjam di Tulang Bawang Barat berinisial MA (24) ditangkap polisi karena menggelapkan uang koperasi senilai Rp9 juta.
Modus penggelapan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara menarik uang ke nasabah kemudian uang tersebut tidak disetorkan ke koperasi.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, pelaku diamankan masyarakat dan pengurus Koperasi KSP Rap Dos di Tumijajar dan dibawa ke kantor Koperasi, Rabu (17/1/2024) pukul 20.30 WIB.
Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penggelapan dengan modus menarik uang nasabah namun tidak disetorkan ke kantor koperasi.
Setelah melakukan penagihan pelaku mematikan hanphone miliknya lalu langsung kabur membawa sepeda motor inventaris perusahaan Honda Verza CB 150 BE 2240 DBK.
Kepala koperasi sempat menghubungi pelaku namun telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. Akhirnya pihak koperasi melapor ke Polres Tuba Barat.
"Tersangka mengakui uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk mencukupi kebutuhan harian dan menunjang pola hidup glamornya," ujar Dailami.
Pelaku dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca Juga: Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Berita Terkait
-
Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
-
Terseret Arus Sungai Wonokerto, Warga Tulang Bawang Barat Hilang
-
Bus AKDP Terbakar di Jalan Lintas Tulang Bawang Barat, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri
-
Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Barat Ditangkap, Begini Modusnya
-
Warga Pekalongan Menggelapkan Uang Kas Masjid Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Rutan Polres Way Kanan Kebobolan, 8 Tahanan Kabur, Ini 7 Faktanya
-
Video Viral Hina Nabi Muhammad SAW Berujung Penahanan, Ini 7 Faktanya
-
7 Rekomendasi Restoran Seafood di Pesisir Lampung untuk Sensasi Bukber Berbeda
-
Bripda 19 Tahun Meninggal Usai Telepon Ibu Saat Sahur, 7 Fakta Dugaan Dianiaya Senior