SuaraLampung.id - Karyawan koperasi simpan pinjam di Tulang Bawang Barat berinisial MA (24) ditangkap polisi karena menggelapkan uang koperasi senilai Rp9 juta.
Modus penggelapan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara menarik uang ke nasabah kemudian uang tersebut tidak disetorkan ke koperasi.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami mengatakan, pelaku diamankan masyarakat dan pengurus Koperasi KSP Rap Dos di Tumijajar dan dibawa ke kantor Koperasi, Rabu (17/1/2024) pukul 20.30 WIB.
Hasil pemeriksaan, tersangka melakukan penggelapan dengan modus menarik uang nasabah namun tidak disetorkan ke kantor koperasi.
Baca Juga: Pasutri di Tulang Bawang Barat Ditangkap Polisi Usai Pukuli Anak Pakai Sapu
Setelah melakukan penagihan pelaku mematikan hanphone miliknya lalu langsung kabur membawa sepeda motor inventaris perusahaan Honda Verza CB 150 BE 2240 DBK.
Kepala koperasi sempat menghubungi pelaku namun telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. Akhirnya pihak koperasi melapor ke Polres Tuba Barat.
"Tersangka mengakui uang hasil kejahatannya itu dipakai untuk mencukupi kebutuhan harian dan menunjang pola hidup glamornya," ujar Dailami.
Pelaku dijerat Pasal 372 dan 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca Juga: Terseret Arus Sungai Wonokerto, Warga Tulang Bawang Barat Hilang
Berita Terkait
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik