SuaraLampung.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung mewajibkan jamaah calon haji (JCH) yang akan mengajukan pendampingan lansia, pendamping jamaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk penggabungan mahram.
"Pasangan harus sudah melunasi biaya haji di Tahap I. Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari 5 Tahun," kata dia.
Puji mengatakan bahwa, hingga Rabu (28/2/2024) berdasarkan data yang telah diinput di SISKOHAJ Kementerian Agama Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung yang mengajukan penggabungan mahram sebanyak 133 jamaah.
Baca Juga: Atlet Lampung Peraih Medali di PON XXI Dijanjikan Bonus Segini
Rinciannya, Kota Bandar Lampung, 59 orang Kabupaten Lampung Utara, tujuh orang Lampung Barat empat orang, Tanggamus, 10 orang.
Lalu Kota Metro tujuh orang, Kabupaten Pesawaran empat orang, Tulang Bawang delapan orang, Lampung Timur 11 orang, Pesisir Barat, 11 orang, Pringsewu 20 orang dan Mesuji dua orang.
Puji menyebutkan angka tersebut masih akan terus bertambah karena mengingat pendaftaran penggabungan mahram akan terus dibuka hingga tanggal 07 Maret 2024 yang akan datang.
"Oleh karena itu kami menghimbau kepada Kemenag Kab/Kota jamaahnya telah mengajukan penggabungan untuk segera menginput di Siskohat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, bagi JCH yang mengalami gangguan pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (siskohat) kesempatan pelunasan akan diberikan pada Tahap Kedua, yang akan dimulai dari 13 hingga 26 Maret 2024.
Baca Juga: Pembiayaan Perbankan di Sektor UMKM di Lampung Mencapai Rp 30 Triliun
“Berdasarkan data JCH Provinsi Lampung yang mengalami gagal sistem sebanyak 80 JCH. Apabila pada Tahap II nanti kuota tidak terisi maka akan diperuntukkan untuk JCH cadangan lunas sebanyak 998, 284 sudah naik status jemaah utama (kuota tambahan) dan sisa 714 menunggu sisa kuota dan pengganti jemaah lunas tahap 1 dan 2 yang menunda keberangkatan," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
Beda Respons Shireen Sungkar dan Mega Aulia Saat Sinetron Belum Berhijabnya Tayang Ulang di TV
-
Ikut Berantas Judi Online, Kemenag Libatkan KUA dan Bakal Ada Khotbah Khusus Terkait Bahaya Judol
-
Mega Aulia Kerja Apa Sekarang? Nangis Minta Pihak TV Tak Tayangkan Sinetron Lawasnya karena Sudah Hijrah
-
Profil Mega Aulia, Mantan Artis yang Tolak Sinetronnya Ditayangkan Ulang
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Seniman Lampung Berprestasi Bakal Diganjar Anugerah Seni 2024
-
Distribusi Logistik Pilkada Bandar Lampung Dimulai H-3 Pemungutan Suara
-
IKM Lampung Didorong Tangkap Peluang Emas Pariwisata Pasca Pandemi
-
Komplotan Asal Lampung Utara Kuras ATM hingga Rp 2 Miliar Modal Tusuk Gigi
-
Jalan Tertutup Longsor di Lemong Pesisir Barat, Polisi & Warga Kerja Bakti