Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 29 Februari 2024 | 10:44 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji. Sebanyak 1.225 JCH Lampung belum bisa melunasi BPIH. [Freepik]

SuaraLampung.id - Sebanyak 1.225 kuota jamaah calon haji (JCH) tahun 2024 di Provinsi Lampung belum terisi. Ini karena para CJH belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahap kedua.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, pihaknya mencatat dari 7.253 kuota calon jamaah haji di Lampung, masih tersisa 1.225 kursi yang masih belum terisi.

"Pada pelunasan tahap pertama, total 6.742 jamaah yang telah melunasi terdiri 5.744 jamaah reguler dan 998 lainnya merupakan jamaah cadangan," kata Puji Raharjo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Kamis (29/2/2024).

Dengan demikian, masih tersisa 1.225 kursi jemaah yang akan diperuntukkan bagi empat kategori yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap pertama karena mengalami gagal sistem.

Baca Juga: Investor Asal China Ingin Mendirikan Pabrik di Lampung Tengah, Nilai Investasi Capai USD 100 Juta

Lalu pendamping jamaah haji lanjut usia, jamaah haji penggabungan suami atau istri dan anak kandung atau orang tua yang terpisah, serta pendamping jamaah haji penyandang disabilitas.

Peruntukan sisa kuota tersebut, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 137 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024, Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.

Menurut Puji, jamaah yang akan mengajukan pendampingan Lansia, pendamping jamaah haji penyandang disabilitas, dan penggabungan mahram diharuskan mendaftarkan diri ke Kemenag kabupaten/kota.

Kakanwil merinci sejumlah syarat harus dipenuhi untuk masuk dalam kuota ini, diantaranya pasangan harus sudah melunasi biaya haji di tahap pertama. Kemudian jamaah yang akan mendampingi sudah mendaftar haji lebih dari lima tahun.

Hingga Rabu (28/2/2024) sore, berdasarkan data yang telah diinput di Siskohaj Kemenag Kabupaten/Kota se-Lampung, yang mengajukan penggabungan mahram ada 133 jamaah.

Baca Juga: 3 Kecamatan di Lampung Selatan Terendam Banjir, Ini Penyebabnya

Ada pun rinciannya, Bandar Lampung 59 orang, Lampung Utara tujuh orang, Lampung Barat empat orang, Tanggamus 10 orang, Metro tujuh orang, dan Pesawaran empat orang.

Load More