Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Februari 2024 | 14:13 WIB
gajah liar terjerat perangkap di TNWK. [ISTIMEWA]

SuaraLampung.id - Seekor gajah betina di dalam hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terperangkap jerat besi pada kaki depan sebelah kiri.

Gajah liar tersebut tampak kurus karena tidak bisa melepaskan diri dari seling yang mengikat pada kakinya. Akibat dari jeratan itu terdapat luka serius pada kaki gajah liar.

Koordinator Elephant Response Unit (ERU) Nazaruddin mengatakan, evakuasi gajah liar yang terjerat dilakukan, Sabtu (24/2/2024) pagi, dengan menggunakan satu unit mobil.

Diperkirakan kata Nazaruddin, gajah liar berjenis kelamin betina itu terperangkap sekitar 1 bulan, sehingga badannya tampak kurus. Berat badan gajah malang itu tidak lebih dari 250 kilogram, usia gajah diperkirakan 12 bulan.

Baca Juga: Pemburu Liar Terorganisir Dibekuk di Taman Nasional Way Kambas

"Prediksi kami gajah betina ini sekitar 1 bulan terperangkap dan lukanya cukup serius, namun masih bisa disembuhkan artinya tidak harus diamputasi"kata Nazaruddin.

Gajah liar ini ditemukan pertama kali oleh anggota Polhut yang sedang patroli di wilayah resort Susulan Baru, Seksi I, Way Kanan.

"Kami dapat informasi subuh tadi, pagi sekitar pukul 07.00 langsung menuju lokasi bersama rekan rekan, dan saat ini gajah malang itu kami bawa ke pos ERU Way Bungur," kata Nazaruddin.

Dipastikan jeratan yang merangkap binatang dilindungi itu merupakan ulah seseorang yang melakukan aktivitas ilegal dalam hutan TNWK yaitu memburu satwa menggunakan alat jerat.

Sementara itu, Kasi Polhut Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Abduh mengakui perburuan jerat masih banyak dilakukan di dalam hutan Way Kambas. Bukti itu didasari dengan penemuan jerat di dalam hutan.

Baca Juga: Kebakaran Hutan TNWK Setiap Tahun Jadi Sorotan Kementerian LHK

"Kami akui perburuan dengan menggunakan jerat masih ada, karena saat patroli kami juga sering menemukan jerat yang dipasang di titik tertentu dimana ada jejak jalan satwa," kata Abduh.

Bahkan 2023 ada beberapa barang bukti jerat yang di dapat di dalam hutan, namun Abduh belum bisa memberikan data kongkrit jumlah jerat, karena masih belum dilakukan pendataan atau belum dikirim ke kantor Polhut Balai TNWK.

Kontributor : Agus Susanto

Load More