SuaraLampung.id - Seekor gajah betina di dalam hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terperangkap jerat besi pada kaki depan sebelah kiri.
Gajah liar tersebut tampak kurus karena tidak bisa melepaskan diri dari seling yang mengikat pada kakinya. Akibat dari jeratan itu terdapat luka serius pada kaki gajah liar.
Koordinator Elephant Response Unit (ERU) Nazaruddin mengatakan, evakuasi gajah liar yang terjerat dilakukan, Sabtu (24/2/2024) pagi, dengan menggunakan satu unit mobil.
Diperkirakan kata Nazaruddin, gajah liar berjenis kelamin betina itu terperangkap sekitar 1 bulan, sehingga badannya tampak kurus. Berat badan gajah malang itu tidak lebih dari 250 kilogram, usia gajah diperkirakan 12 bulan.
Baca Juga: Pemburu Liar Terorganisir Dibekuk di Taman Nasional Way Kambas
"Prediksi kami gajah betina ini sekitar 1 bulan terperangkap dan lukanya cukup serius, namun masih bisa disembuhkan artinya tidak harus diamputasi"kata Nazaruddin.
Gajah liar ini ditemukan pertama kali oleh anggota Polhut yang sedang patroli di wilayah resort Susulan Baru, Seksi I, Way Kanan.
"Kami dapat informasi subuh tadi, pagi sekitar pukul 07.00 langsung menuju lokasi bersama rekan rekan, dan saat ini gajah malang itu kami bawa ke pos ERU Way Bungur," kata Nazaruddin.
Dipastikan jeratan yang merangkap binatang dilindungi itu merupakan ulah seseorang yang melakukan aktivitas ilegal dalam hutan TNWK yaitu memburu satwa menggunakan alat jerat.
Sementara itu, Kasi Polhut Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Abduh mengakui perburuan jerat masih banyak dilakukan di dalam hutan Way Kambas. Bukti itu didasari dengan penemuan jerat di dalam hutan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan TNWK Setiap Tahun Jadi Sorotan Kementerian LHK
"Kami akui perburuan dengan menggunakan jerat masih ada, karena saat patroli kami juga sering menemukan jerat yang dipasang di titik tertentu dimana ada jejak jalan satwa," kata Abduh.
Bahkan 2023 ada beberapa barang bukti jerat yang di dapat di dalam hutan, namun Abduh belum bisa memberikan data kongkrit jumlah jerat, karena masih belum dilakukan pendataan atau belum dikirim ke kantor Polhut Balai TNWK.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Museum Gajah: Lebih dari Sekedar Museum Tertua di Asia Tenggara
-
Rumah Sakit Gajah Pertama di India: Secercah Harapan bagi Gajah Asia yang Terancam Punah
-
Jangan Suka Menghina Fisik Sesama dalam Buku Fabel 'Indahnya Persahabatan'
-
Tanamkan Jiwa Tolong Menolong dalam Buku 'Persahabatan Burung dan Gajah'
-
Dulu Kumuh & Lapak Pedagang Angkringan, Warga Apresiasi Wajah Baru Lapangan Gajah Mada
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Lampung: Surat Suara Tertukar, Kurang, Rusak, dan Intimidasi