SuaraLampung.id - Pelaku pemburuan liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, ditangkap aparat Polisi Kehutanan (Polhut), Rabu (24/1/2024).
Pelaku pemburuan liar yang ditangkap ialah Satriat (45), warga Desa Bina Kariya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain memburu Menjangan di TNWK, Satriat juga melakukan iligeal fishing menggunakan peralatan setrum dan senjata api.
"Saya masuk hutan sudah lima kali, dan kelima ini tertangkap. Saya memburu tidak sendiri tapi dengan kawan kawan juga, kalau sendiri tidak mungkin berani di dalam hutan hingga lima hari," kata Satriat saat diinterogasi oleh anggota Polhut Way Kambas.
Baca Juga: Kebakaran Hutan TNWK Setiap Tahun Jadi Sorotan Kementerian LHK
Para pelaku pemburuan itu sudah menyiapkan logistik berupa makanan, hingga membawa peralatan masak, obat-obatan sebelum masuk ke hutan.
Satriat mengaku hasil dari perburuan seperti ikan dan daging menjangan akan dijual. Dirinya sudah memiliki pangsa pasar terselubung artinya sudah ada penadah (pembeli) hasil buruannya.
Satriat masuk ke dalam hutan TNWK bersama rekannya berjumlah lima orang, namun hanya dirinya yang tertangkap Polhut sementara 5 lainnya berhasil melarikan diri.
Enam pelaku pemburu itu masuk ke dalam hutan Way Kambas melalui jalur simpang Wayan yang ada di wilayah Lampung Tengah yang berbatasan langsung dengan hutan Way Kambas. Sebelum masuk hutan mereka harus menyeberangi sungai dengan menggunakan perahu.
"Kami bawa sepeda motor yang sudah jelek yang penting bisa jalan, sepeda motor kami naikan perahu setelah tiba di hutan kami mengendarai sepeda motor melalui jalan setapak," terang pria paruh baya itu.
Baca Juga: Biaya Mahal, Wisatawan Asal Jambi Kecewa Datangi TNWK
Sementara Kasat Polhut Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Abduh menjelaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas lima pelaku yang melarikan diri.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah