Pemburu liar di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) ditangkap Polhut. [Suaralampung.id/Agus Susanto]
Sementara kendaraan berupa sepeda motor sebanyak 4 unit berhasil diamankan, karena ketika dilakukan penangkapan lima pelaku melarikan diri tanpa membawa sepeda motor.
Pemburuan liar yang dilakukan Satriat CS itu sudah terorganisir. Satriat mengaku lima kali berburu dalam hutan dan dua kali membakar hutan, bahkan di balik aktivitas kejahatan lingkungan ada pemodal.
"Penampung ikan identitas sudah kami kantongi, penampung daging menjangan identitas juga sudah kami kantongi, secepatnya kami akan ungkap semua dengan bantuan polisi," jelas Abduh.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Terseret Arus Hingga 28 Mil, Nahkoda Kapal Mesuji Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Sumsel
-
Penantian 4 Hari Berakhir Duka: Tubuh Kecil Kenji Ditemukan 1,5 KM dari Arus Way Pisang
-
QRIS Cross Border BRImo Hadir di China, Berpeluang Tingkatkan Transaksi Wisatawan di Luar Negeri
-
Transformasi Wealth Management Berbuah Prestasi, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia
-
Pura-pura Beli Rokok, Remaja di Lampung Utara Hantam Kepala Kakek Pemilik Toko Pakai Bata