SuaraLampung.id - Kebakaran di Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) setiap tahunnya menjadi perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi.
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, hutan TNWK rawan pembakaran hutan oleh orang tak bertanggung jawab.
Ke depan, kata Ridho, Balai TNWK harus menguatkan patroli sebagai mitigasi meminimalisasi kebakaran hutan dan memberdayakan Sposrc.
Sposrc merupakan polisi yang sudah terlatih dan menguasai ilmu intelejen dan ilmu teknologi. Menurut Rasio, pihaknya sudah memanfaatkan teknologi dengan menggunakan satelit.
Ridho mengaku pada 2016 mereka melakukan operasi pengamanan hutan di Indonesia dengan melibatkan Sposrc.
Hasil dari operasi tersebut kementrian LHK sudah membawa 1.647 kasus ke pengadilan dengan jumlah tersangka ribuan orang.
"Maka langkah-langkah itu akan kami terapkan kembali khususnya di hutan TNWK untuk meminimalisasi terjadinya kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun," kata Ridho.
Sementara itu Wakil Menteri Lingkungan Hidup Kementrian (LHK), Alue Dohong menegaskan bahwa kebakaran hutan Way Kambas 99 persen dilakukan oleh manusia ditambah faktor Elnino sehingga sangat mudah melakukan pembakaran hutan.
"Kami yakin tidak ada faktor alami nya, tapi murni ulah manusia ini yang menjadi PR kami untuk membongkar dan siapapun itu yang terlibat akan kami adili," kata Wamen LHK tersebut.
Baca Juga: Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
Menurutnya motif dari membakar hutan itu bisa macam macam seperti orang mancing di dalam hutan hingga tujuan tertentu soal perburuan.
Artinya, kata dia, bisa faktor kesengajaan atau faktor kelalaian manusia membuang api atau menghidupkan api di lapangan.
"Dan kami akan cek ke lokasi mana saja yang sering terbakar kok setiap tahun terjadi, akan kami selidiki dengan tim khusus untuk membongkar persoalan kebakaran yang selalu terjadi setiap tahun," terang Alue Dohong.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Kebakaran di Bandar Lampung Selama 2023 Menimbulkan Kerugian Rp 8,2 Miliar
-
Biaya Mahal, Wisatawan Asal Jambi Kecewa Datangi TNWK
-
Breaking News, Gajah Jantan Dugol Tewas di Hutan Way Kambas Lampung
-
Dua Kapal Nelayan di Dermaga Pelelangan Ikan Muara Pilu Bakauheni Terbakar, Ini Penyebabnya
-
Bus AKDP Terbakar di Jalan Lintas Tulang Bawang Barat, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
APBN 2026 Pangkas Anggaran TKD, Pemprov Lampung Cari 'Harta Karun' PAD Baru
-
Impor Ilegal Menggerogoti Industri Lokal: Nunik Dukung Menkeu Berantas Praktik Curang
-
Angkot dan Bus Trans Bandar Lampung Siap Kembali Mengaspal
-
Kumpulan Prompt Ajaib ala Photobox dengan Gemini AI
-
Anggaran TKD Dipangkas Pusat, Ini Respons Sekdaprov Lampung Marindo