SuaraLampung.id - Pria lanjut usia (lansia) berinisial AM (61) tega mencabuli dua anak sambungnya yang masih di bawah umur. Atas perbuatannya, AM ditangkap petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (18/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 silam.
"Saat itu, ibu korban atau istri pelaku AM meninggal dunia di tahun tersebut. Lalu kedua korban saat itu masih di bawah umur," kata Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (20/2/2024).
Hasil pemeriksaan, kedua korban dicabuli dalam keadaan terancam. Salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungannya, hasil hubungan badan yang dilakukan oleh keduanya.
"Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya," ujar Kompol Dennis Arya Putra.
Kedua korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya, namun setelah aksi pelecehan yang dilakukan AM (61) dipergoki oleh paman korban, akhirnya kedua korban mau memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya.
"Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabin Kamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita," ungkap Kompol Dennis Arya Putra.
Menerima laporan dari paman korban, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku AM.
Kini, Pelaku AM (61) dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Terduga Pelaku Pencoblosan Ratusan Surat Suara di TPS 19 Way Kandis
Berita Terkait
-
Ini Terduga Pelaku Pencoblosan Ratusan Surat Suara di TPS 19 Way Kandis
-
Kernet Truk Tangki BBM Aniaya ODGJ hingga Tewas, Ini Penyebabnya
-
Jangan Panik, Eva Dwiana Jamin Stok Beras Aman hingga Idul Fitri 1445 H
-
Diperiksa Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri: Saya tak Kenal KPSS TPS 19 Way Kandis
-
Caleg PKS Sidik Efendi Bantah Perintahkan KPPS Coblos Namanya Sebelum Pemilihan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir