SuaraLampung.id - Pria lanjut usia (lansia) berinisial AM (61) tega mencabuli dua anak sambungnya yang masih di bawah umur. Atas perbuatannya, AM ditangkap petugas Unit PPA Polresta Bandar Lampung, pada Minggu (18/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2018 silam.
"Saat itu, ibu korban atau istri pelaku AM meninggal dunia di tahun tersebut. Lalu kedua korban saat itu masih di bawah umur," kata Kompol Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Selasa (20/2/2024).
Hasil pemeriksaan, kedua korban dicabuli dalam keadaan terancam. Salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungannya, hasil hubungan badan yang dilakukan oleh keduanya.
"Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya," ujar Kompol Dennis Arya Putra.
Kedua korban takut untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya, namun setelah aksi pelecehan yang dilakukan AM (61) dipergoki oleh paman korban, akhirnya kedua korban mau memberikan informasi terhadap perilaku menyimpang ayah tirinya.
"Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabin Kamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita," ungkap Kompol Dennis Arya Putra.
Menerima laporan dari paman korban, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, sampai akhirnya berhasil menangkap pelaku AM.
Kini, Pelaku AM (61) dan barang bukti diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga: Ini Terduga Pelaku Pencoblosan Ratusan Surat Suara di TPS 19 Way Kandis
Berita Terkait
-
Ini Terduga Pelaku Pencoblosan Ratusan Surat Suara di TPS 19 Way Kandis
-
Kernet Truk Tangki BBM Aniaya ODGJ hingga Tewas, Ini Penyebabnya
-
Jangan Panik, Eva Dwiana Jamin Stok Beras Aman hingga Idul Fitri 1445 H
-
Diperiksa Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri: Saya tak Kenal KPSS TPS 19 Way Kandis
-
Caleg PKS Sidik Efendi Bantah Perintahkan KPPS Coblos Namanya Sebelum Pemilihan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026