SuaraLampung.id - Pelaku pencoblos ratusan kertas suara di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung diduga adalah Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Dugaan ini muncul berdasarkan fakta bahwa kotak suara yang akan digunakan tersimpan di rumah Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis.
Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus menyelidiki dan melakukan pendalaman, serta dibahas bersama di dalam internal Bawaslu.
"Saat ini masih bahas internal di Bawaslu, kami meminta arahan apa yang harus kami penuhi agar diregistrasi ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," kata Oddy Marsya JP, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Senin (19/2/2024).
Menurut Oddy, seharusnya yang paling tanggung jawab untuk menjaga kotak suara ranahnya di KPU, PPK, lalu turun ke KPPS.
Menurut mereka (para petugas penyelenggara) pendistribusian surat suara sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan dijaga dari KPU.
Kemudian ada juga proses sortir lipat yang rusak untuk dimusnahkan, lalu yang tidak rusak diantarkan ke kecamatan masing-masing.
"Saat H-1 itu langsung diantar ke TPS masing-masing, untuk di TPS 19 itu diletakkan di rumah Ketua KPPS. Untuk indikasi dicoblos di sana, kami belum mengetahuinya," ujar Oddy Marsya JP.
Jika nantinya benar-benar terbukti, para pelaku pencoblos surat suara di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung terancam hukuman pidana empat tahun penjara dan denda Rp48 juta.
Baca Juga: Kernet Truk Tangki BBM Aniaya ODGJ hingga Tewas, Ini Penyebabnya
Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap nama dua Caleg yang tercoblos yakni Sidik Efendi (Caleg PKS DPRD Bandar Lampung) dan Nettylia Syukri (Caleg Demokrat DPRD Lampung), menurut Oddy, mereka keterangannya hampir sama.
Mereka mengaku tidak pernah merasa memerintahkan orang, bahkan mereka mengaku tidak pernah turun kampanye di lingkungan TPS 19 Way Kandis.
Disinggung terkait kedekatan Ketua KPPS dan anggotanya dengan Caleg yang tercoblos, Oddy menyebut, untuk Nettylia Syukri tidak mengetahuinya karena timnya juga tidak pernah turun.
Namun untuk Caleg Sidik Efendi, ia mengakui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Way Kandis namun bukan kenal teman biasa, tapi kenalnya hanya sebagai pengurus masjid.
Begitu juga informasi dugaan para KPPS diberikan imbalan, itu sudah sempat ditanyakan Bawaslu ke dua Caleg tersebut, namun mereka bilang hanya kampanye biasa dengan bagi-bagi mug dan banner, tidak ada imbalan apapun.
Berita Terkait
-
Kernet Truk Tangki BBM Aniaya ODGJ hingga Tewas, Ini Penyebabnya
-
Jangan Panik, Eva Dwiana Jamin Stok Beras Aman hingga Idul Fitri 1445 H
-
Diperiksa Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri: Saya tak Kenal KPSS TPS 19 Way Kandis
-
Caleg PKS Sidik Efendi Bantah Perintahkan KPPS Coblos Namanya Sebelum Pemilihan
-
4 TPS di Lampung Gelar Pemungutan Suara Ulang Disebabkan Karena Ini
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
-
Khusus Pengguna Motor! Nikmati PaNas 1 + McFlurry feat. OREO Cuma Rp27 Ribuan di Drive Thru McD
-
Promo Hemat Minggu Ini di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
-
Katalog Promo Paling Murah Sejagat Alfamart: Belanja Makin Cuan dengan Promo Double A-Poin
-
Dishub Loyo Urus Retribusi Parkir, PAD Bandar Lampung Terancam Amblas