SuaraLampung.id - Kernet truk tangki Pertamina berinisial MYA (21), menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (14/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024) sore.
Polisi menangkap pria asal Simpang Sugih, Kertapati, OKI, Sumatera Selatan itu di parkiran salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Kasus ini terbongkar berawal ketika korban yang tanpa identitas ditemukan warga, ditemukan tewas bersimbah darah di depan sebuah ruko di Kedaton, Bandar Lampung," ujar Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Belakangan diketahui dari keterangan warga, pria tersebut merupakan ODGJ yang memang sering berada di wilayah tersebut. Dari keterangan warga, pria anonim ini dianiaya seseorang pria yang mengendarai mobil tangki Pertamina.
"Berdasarkan informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," jelas Dennis Arya Putra.
Hasil pemeriksaan, MYA tega menganiaya korban hingga tewas, lantaran kesal karena mobil tangki yang sedang yang dikendarainya dilempar batu oleh korban, hingga kaca mobil depan pecah.
MYA menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan sebilah besi panjang. Kini pelaku MYA (21) dan sebilah besi panjang diamankan di Mapolsek Kedaton guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga: Jangan Panik, Eva Dwiana Jamin Stok Beras Aman hingga Idul Fitri 1445 H
Berita Terkait
-
Jangan Panik, Eva Dwiana Jamin Stok Beras Aman hingga Idul Fitri 1445 H
-
Diperiksa Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri: Saya tak Kenal KPSS TPS 19 Way Kandis
-
Caleg PKS Sidik Efendi Bantah Perintahkan KPPS Coblos Namanya Sebelum Pemilihan
-
PSU di TPS 19 Way Kandis Digelar Minggu, KPU Ganti Semua Petugas KPPS
-
Dua Caleg yang Namanya Tercoblos Duluan di Surat Suara Bakal Diperiksa Bawaslu Bandar Lampung
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Bayar Payroll Perusahaan lebih Efektif dengan QLola by BRI, Ini Keuntungannya
-
Modus Minta Rokok, Komplotan Begal yang Sasar Wisatawan di Tanggamus Diringkus
-
Tekab 308 Patahkan Pelarian Pelaku Curanmor Bersenpi yang Teror Bandar Lampung
-
Dapat Suntikan Rp210 Miliar: Lampung Mengejar Swasembada Gula dan Hilirisasi Kopi
-
Satu Tertangkap, Satu Menyerah: Drama Pelarian Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Metro Berakhir